"Betul kejadiannya di Jl Wolter Monginsidi," kata Kanit Laka Lantas Polres Jaksel AKP Sigit saat dikonfirmasi detikcom, Senin (10/6/2013).
Belum diketahui apa penyebabnya. Petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ari pun langsung membawa pria bernama Cahmadi itu ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP). Saat ini, Ari juga tengah membuat laporan mengenai peristiwa tersebut di Polres Jakarta Selatan.
"Jadi ada musibah kecelakaan, nabrak pakai motor. Dia nggak nengok, sudah tua. Bagaimana pun tetap tanggung jawab. Dia di bagian kebersihan. Saya siap membantu," ungkap Ari saat ditemui di RSPP, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2013).
Pria berusia 70 tahun itu mengalami pendarahan di dalam otak. Ia pun harus menjalani operasi. "Sementara nggak ada yang bisa dilakukan. Mudah-mudahan kita membantu sebisa mungkin," tuturnya.
Ari Wibowo mengakui saat kejadian dia memacu motor Ducati-nya 70 km/jam. "60 sampai 70, saat terjadi benturan saya ngerem. Jatuh di tempat, mungkin bentur ke aspal," ungkap Ari.
Ari juga mengakui kalau sempat berusaha untuk menghindar. Bahkan, klakson di motornya pun sempat ditekannya. Namun sang kakek diakuinya tidak mendengar.
"Pada dasarnya saya mau belok kanan, satu arah. Klakson, tapi dia nggak nengok. Dia pendengarannya sudah rada susah. Saya ngerem tapi tak terhindari," kisahnya.
"Saya sudah berusaha menghindar juga, dia nggak nengok, saya rem masih kena sedikit, kaki saya keseleo memar sedikit, nahan motor (agar) nggak nimpa saya, saya tidak apa-apa, yang saya khawatirkan dia. Ini musibah, saya sebagai orang lebih mampu tentu saja membantu, orang tua keadaan seperti itu kita memberikan yang terbaik selama menyanggupi," lugas Ari.
(nal/syu)












































Komentar Terbanyak
Begini Efek Negatif Impor Mobil Pick Up 105 Ribu Unit Senilai Rp 24 T dari India
105.000 Mobil Pickup Diimpor dari India, Buat Dipakai Koperasi Merah Putih
Pick Up 4x4 India Jadi Kendaraan Operasional: Biaya Perawatan Mahal-Suku Cadang Terbatas