Segini Jatah Motor Listrik yang Dapat Subsidi Rp 7 Juta

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Selasa, 21 Mar 2023 20:36 WIB
Ada 200.000 unit motor listrik yang dapat subsidi Rp 7 juta sepanjang 2023. (Foto: Septian Farhan Nurhuda / detik.com)
Jakarta -

Pemerintah telah mengumumkan program bantuan untuk kendaraan listrik. Insentif fiskal ini akan diberikan untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Untuk saat ini telah diterbitkan aturan khusus subsidi untuk motor listrik.

Kementerian Perindustrian menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian No. 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua. Di dalamnya ada ketentuan soal kuota atau jatah motor listrik yang mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Kuotanya terbatas. Tertulis pada Pasal 4 peraturan itu, Program Bantuan diberikan untuk periode tahun anggaran 2023 dan tahun anggaran 2024. Program Bantuan diberikan dengan kuota paling banyak 200 ribu unit untuk tahun anggaran 2023 dan paling banyak 600 ribu unit untuk tahun anggaran 2024.

Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, program bantuan yang diberikan oleh pemerintah tersebut dalam bentuk penggantian potongan harga untuk pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua dalam keadaan baru kepada masyarakat tertentu.

"Pelaksanaan program bantuan ini akan didukung oleh Lembaga Verifikasi Independen (LVI) untuk melakukan kegiatan verifikasi dan pelaporan atas hasil verifikasi industri," kata Agus dalam keterangan tertulis, Selasa (21/3/2023).

Potongan harga yang akan diberikan pada bantuan pemerintah ini sebesar Rp 7 juta untuk pembelian satu unit sepeda motor listrik. Pemberian potongan harga ini hanya dapat diberikan untuk satu kali pembelian KBL berbasis baterai roda dua yang dilakukan oleh masyarakat tertentu dengan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.

Selanjutnya, kriteria penerima program bantuan atau kepada masyarakat tertentu ini dibuktikan dengan kepemilikan NIK yang terdaftar sebagai penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan/atau penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA.

"Program bantuan tersebut diberikan dengan kuota sebesar paling banyak 200 ribu unit untuk tahun anggaran 2023, dan paling banyak 600 ribu unit untuk tahun anggaran 2024," ungkap Agus.



Simak Video "Murah Meriah! Motor Listrik Dapat Potongan Subsidi Rp 7 Juta di Transmart"

(rgr/dry)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork