Penerima Subsidi Motor Listrik Harus Pelanggan Listrik 450-900 VA, Cukup Buat Ngecas?

Penerima Subsidi Motor Listrik Harus Pelanggan Listrik 450-900 VA, Cukup Buat Ngecas?

Dina Rayanti - detikOto
Selasa, 21 Mar 2023 10:24 WIB
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan peresmian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di PLN UID Jakarta Raya, Selasa (29/10/2019). Dalam kesempatan ini Deddy Corbuzier juga mencoba fasilitas charger di PLN UID ini.
Ilustrasi ngecas motor listrik. Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Pemerintah mensyaratkan penerima subsidi motor listrik Rp 7 juta salah satunya adalah memiliki daya listrik di rumah sampai dengan 900 VA. Apakah cukup untuk ngecas motor listrik di rumah?

Per 20 Maret, pemerintah sudah mulai memberlakukan bantuan untuk motor listrik sebesar Rp 7 juta. Namun, tidak semua kalangan masyarakat bisa memanfaatkan bantuan pemerintah itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian nomor 6 tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua pasal 3 ayat 1 dijelaskan penerima manfaat hanya ada empat golongan. Pertama adalah penerima KUR (Kredit Usaha Rakyat), penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BUPM), penerima bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA.

Persyaratan terakhir kemudian menjadi sorotan. Pasalnya, ada sebagian motor listrik yang masih menggunakan sistem pengecasan di rumah. Lalu apakah rumah 900 VA cukup untuk ngecas motor listrik di rumah?

ADVERTISEMENT

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut secara perlahan pemerintah akan menggunakan sistem tukar baterai. Sistem ini dinilai lebih ringkes dan tidak terlalu bergantung dengan pengecasan di rumah. Kalau baterai habis, pengendara hanya perlu menukar baterai di stasiun swap. Waktunya juga lebih singkat yakni hanya 9 detik.

"Seperti saya bilang secara bertahap tidak akan mungkin sekaligus kita lakukan dan ujung-ujungnya kita akan sampai di swap baterai dan kita akan menurunkan cost dari sepeda motor itu karena baterainya saat ini masih masuk di dalam," jelas Luhut dalam konferensi pers Peluncuran Kebijakan Bantuan Pemerintah untuk KBLBB.

Sejauh ini ada beberapa motor listrik yang sudah menerapkan sistem Swap seperti Smoot dan juga Volta. Sementara beberapa lainnya masih menggunakan sistem pengecasan biasa. Gesits misalnya menawarkan motor listrik yang bisa dicas di manapun. Namun untuk daya rumah minimal yang bisa ngecas motor listrik adalah 900 Watt. Di sisi lain, harga baterai motor listrik juga terbilang masih tinggi. Di beberapa laman jual beli online harga baterai motor listrik ditawarkan di kisaran Rp 7,5 juta sampai Rp 8,5 juta.




(dry/din)

Hide Ads