Penunggak Pajak Motor pun Diburu

Round-Up

Penunggak Pajak Motor pun Diburu

Luthfi Anshori - detikOto
Kamis, 12 Des 2019 08:44 WIB
Foto: Luthfi Anshori/detikOto


Puluhan Kendaraan Terjaring, Rp 36 Juta Pajak Langsung Dibayar

Penunggak Pajak Motor pun DiburuFoto: Luthfi Anshori/detikOto


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut catatan Khairil puluhan unit kendaraan bermotor terjaring dalam razia kali ini. Baik itu kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.

"Dalam razia hari ini ada sekitar 60 unit kendaraan yang diperiksa. 56 unit di antaranya dikenakan tilang," ujar Khairil.

Dari jumlah tersebut, pengendara motor masih mendominasi, dengan angka mencapai 70 persen.

"Sementara untuk yang membayar (pajak-Red) sekitar 46 kendaraan, dengan total angka sekitar Rp 36 juta," lanjut Khairil.

Selain untuk menciptakan budaya tertib administrasi, menurut Khairil razia ini sengaja diselenggarakan supaya tidak terjadi kecemburuan antara pemilik mobil mewah, dengan pemilik kendaraan lainnya. Seperti diketahui, belakangan ini BPRD DKI Jakarta gencar melakukan razia penunggak pajak mobil mewah dengan sistem door to door.

"Razia ini juga menjadi jawaban terhadap pertanyaan pemilik kendaraan mewah yang saat ini sedang gencar kita kejar secara door to door ke alamat pemilik sesuai STNK. Bahwa kita bukan hanya mengejar kendaraan mewah, tapi juga kendaraan yang tidak mewah, termasuk motor. Adanya razia itu ya melalui razia gabungan ini," tukasnya.


Hide Ads