Sisir Parkiran Mal untuk Buru Penunggak Pajak Kendaraan
![]() |
Sebelumnya razia dilakukan dari pintu ke pintu dan di parkiran apartemen, tapi kali ini razia dilakukan di parkiran mal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini kami melakukan razia di mal Jakarta terhadap mobil-mobil mewah yang belum membayar pajak. Salah satu temuan kami hari ini, satu unit Alphard yang belum membayar pajak Rp 28 juta. Dan kami harapkan kepada pemilik kendaraan segera untuk melunasi kewajibannya," kata Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin di Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Dari pantauan detikcom yang turut ikut dalam razia ini, terlihat beberapa mobil mewah yang setelah dicek datanya, ternyata menunggak pembayaran pajak. Contohnya BMW 5201 tahun 2016, lalu ada Mercedes-Benz S 500 L 2008, Toyota Alphard 2015, dan Mercedes-Benz C250. Keempat mobil tersebut langsung dipasangi stiker penanda objek pajak.
"Setelah dipasangi stiker, kami akan beri peringatan kepada pemilik kendaraan. Setelah kami beri peringatan dia tidak bayar juga, maka dengan surat paksa kami bisa sita mobilnya atau kami lelang," terang Faisal.
Tak hanya di Grand Indonesia, penyisiran juga dilakukan di area parkiran mall Plaza Indonesia. Dan di sini juga terdapat beberapa mobil yang pemiliknya belum membayar pajak.
Contohnya seperti Mitsubishi Pajero Sport dan Chrysler 300c, yang setelah ditelusuri datanya, pajak dan STNK-nya ternyata sudah habis sejak Mei 2019.
"Kami akan terus lakukan razia seperti ini sampai pemilik mobil mewah membayar pajak seluruhnya," pungkas Faisal.
(rgr/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?