(BPRD) yang bekerja sama dengan beberapa pihak terkait terus memburu pemilik kendaraan yang belum melunasi pajak. Beberapa waktu belakangan ini BPRD rajin mendatangi rumah pemilik mobil mewah yang terdata belum membayar pajaknya.
Namun, tak cuma mobil mewah, penunggak pajak sepeda motor pun ikutan diburu. Tim Samsat Jakarta Selatan menggelar razia pengesahan STNK di Kalibata, Jakarta Selatan, kemarin.
Menurut Kanit PKB dan BBNKB Jakarta Selatan, Khairil Anwar, tujuan melakukan razia ini adalah agar pengendara tidak melanggar undang-undang yang berlaku.
"Tujuannya bagaimana kita melakukan penelitian terhadap kendaraan yang dipersyaratkan di Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas Angkutan Jalan. Setiap pengendara itu harus dapat menunjukkan STNK-nya yang sah. Maka hari ini kita lakukan razia, bagi pengendara yang tidak membawa STNK, maka dia melanggar undang-undang tersebut," kata Khairil ditemui di lokasi, Rabu (11/12/2019).
Disediakan Lokasi Bayar Pajak di Tempat Foto: Luthfi Anshori/detikOto |
Untuk memudahkan pelanggar dalam memenuhi kewajibannya, pihak Samsat pun langsung menyediakan fasilitas pembayaran di tempat.
"Bagaimana supaya dia tidak melanggar, kita kasih kebijakan supaya dia bisa membayar di tempat razia ini. Kita sudah siapkan Bus Samsat Keliling," lanjut Khairil.
Selain untuk menciptakan budaya tertib administrasi, menurut Khairil razia ini sengaja diselenggarakan supaya tidak terjadi kecemburuan antara pemilik mobil mewah, dengan pemilik kendaraan lainnya. Seperti diketahui, belakangan ini BPRD DKI Jakarta gencar melakukan razia penunggak pajak mobil mewah dengan sistem door to door.
"Bahwa kita bukan hanya mengejar kendaraan mewah, tapi juga kendaraan yang tidak mewah, termasuk motor. Adanya razia itu ya melalui razia gabungan ini," ungkap Khairil.
Puluhan Kendaraan Terjaring, Rp 36 Juta Pajak Langsung Dibayar Foto: Luthfi Anshori/detikOto |
Menurut catatan Khairil puluhan unit kendaraan bermotor terjaring dalam razia kali ini. Baik itu kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.
"Dalam razia hari ini ada sekitar 60 unit kendaraan yang diperiksa. 56 unit di antaranya dikenakan tilang," ujar Khairil.
Dari jumlah tersebut, pengendara motor masih mendominasi, dengan angka mencapai 70 persen.
"Sementara untuk yang membayar (pajak-Red) sekitar 46 kendaraan, dengan total angka sekitar Rp 36 juta," lanjut Khairil.
Selain untuk menciptakan budaya tertib administrasi, menurut Khairil razia ini sengaja diselenggarakan supaya tidak terjadi kecemburuan antara pemilik mobil mewah, dengan pemilik kendaraan lainnya. Seperti diketahui, belakangan ini BPRD DKI Jakarta gencar melakukan razia penunggak pajak mobil mewah dengan sistem door to door.
"Razia ini juga menjadi jawaban terhadap pertanyaan pemilik kendaraan mewah yang saat ini sedang gencar kita kejar secara door to door ke alamat pemilik sesuai STNK. Bahwa kita bukan hanya mengejar kendaraan mewah, tapi juga kendaraan yang tidak mewah, termasuk motor. Adanya razia itu ya melalui razia gabungan ini," tukasnya.
Sisir Parkiran Mal untuk Buru Penunggak Pajak Kendaraan Mobil mewah di pusat perbelanjaan pun tak luput dari sasaran. Foto: Pradita Utama |
Sebelumnya razia dilakukan dari pintu ke pintu dan di parkiran apartemen, tapi kali ini razia dilakukan di parkiran mal.
Razia pajak kendaraan dilakukan di area parkiran Mal Grand Indonesia lantai 7. Sebelumnya, tim dari BPRD DKI Jakarta dan Korsupgah KPK meminta izin terlebih dahulu untuk melakukan penyisiran. Dari hasil razia, ditemukan beberapa kendaraan yang belum membayar pajak.
"Hari ini kami melakukan razia di mal Jakarta terhadap mobil-mobil mewah yang belum membayar pajak. Salah satu temuan kami hari ini, satu unit Alphard yang belum membayar pajak Rp 28 juta. Dan kami harapkan kepada pemilik kendaraan segera untuk melunasi kewajibannya," kata Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin di Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Dari pantauan detikcom yang turut ikut dalam razia ini, terlihat beberapa mobil mewah yang setelah dicek datanya, ternyata menunggak pembayaran pajak. Contohnya BMW 5201 tahun 2016, lalu ada Mercedes-Benz S 500 L 2008, Toyota Alphard 2015, dan Mercedes-Benz C250. Keempat mobil tersebut langsung dipasangi stiker penanda objek pajak.
"Setelah dipasangi stiker, kami akan beri peringatan kepada pemilik kendaraan. Setelah kami beri peringatan dia tidak bayar juga, maka dengan surat paksa kami bisa sita mobilnya atau kami lelang," terang Faisal.
Tak hanya di Grand Indonesia, penyisiran juga dilakukan di area parkiran mall Plaza Indonesia. Dan di sini juga terdapat beberapa mobil yang pemiliknya belum membayar pajak.
Contohnya seperti Mitsubishi Pajero Sport dan Chrysler 300c, yang setelah ditelusuri datanya, pajak dan STNK-nya ternyata sudah habis sejak Mei 2019.
"Kami akan terus lakukan razia seperti ini sampai pemilik mobil mewah membayar pajak seluruhnya," pungkas Faisal.
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?