Lantas bagaimana pemerintah mendorong para produsen roda dua memproduksi motor listriknya? Mengingat populasi motor di Indonesia yang tinggi dan sudah ada produk kendaraan listrik dalam negeri.
"Dia itu akan di-drive oleh market, pemerintah hanya buat regulasi, aturan main," ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan, kepada wartawan, di ICE, BSD, Tangerang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seperti sekarang aturan main untuk motor listrik kita jangan berikan insentif untuk komponen impor lagi, orang sebagian besar sudah dibuat di sini komponennya," tuturnya.
Ditambah volume motor yang cukup besar di Indonesia, lanjut Putu, seharusnya sudah cukup membuat para produsen besar membuat motor listriknya di Indonesia.
"Dan baterai untuk sepeda motor di sini, setiap tahun ada 5 sampai 6 juta motor, voulmenya sudah besar," tutupnya. (khi/rgr)












































Komentar Terbanyak
Nasib! Harga BBM Naik, Mobil Listrik Malah Nggak Gratis Pajak Lagi
Isi Surat Edaran Mendagri, Minta Gubernur Se-Indonesia Bebaskan Pajak EV
Provinsi yang Bakal Kenakan Pajak buat Mobil-Motor Listrik