Alasannya dengan adanya pasang surut pasar menunjukkan industri sepeda motor yang secara kompetitif bersaing.
"Kalau anda lihat pasang surut pangsa pasar merek itu sudah jelas disitu itu menunjukkan bahwa industri sepeda motor sangat kompetitif artinya bersaing secara terbuka dip asar jadi artinya isu itu dilontarkan ke anggota AISI agak kurang pas atau sama sekali tidak pas," ujar Ketua Umum AISI, Gunadi Sindhuwinata, di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada waktu KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) diluncurkan kami di dalam rapat menekankan silahkan pelajari UU ini karena kira menjunjung tinggi persaingan yang terbuka. Antara satu merek dan merek lainnya pernah head on, yang satu menang jadi termakan sehingga memang bersaing," ungkap Gunadi.
Ia pun mengatakan tidak ada usaha yang saling berbagi pangsa pasarnya. "Selain itu kita lihat selang beberapa waktu merek kedua yang berusaha kejar ini juga akhirnya pangsa pasar berkurang masa dia mau berbagi pasar jelas tidak mungkin ini menunjukkan persaingan juga ada," tutur Gunadi.
"Masing-masing merek punya cara berhitung sangat rumit dan situasinya berbeda kita umpamakan papan catur ini terbuka tahu lawannya tahu tapi yang jadi kunci bagaimana kita jatuhi lawan," imbuh Gunadi.
(dry/ddn)












































Komentar Terbanyak
Heboh Avanza-Xpander Cs Bakal Dilarang Isi Pertalite, Pertamina Bilang Begini
SIM Digital Meluncur, Apa Keunggulannya?
Bye Kartu Plastik! Pakai SIM Digital Tinggal Scan Barcode di HP