Dalam forum diskusi kendaraan listrik di Universitas Indonesia, Depok, Sabtu (5/3/2016), Ketua Umum AISI, Gunadi Sindhuwinata menerangkan bahwa kebijakan motor listrik haruslah tepat sasaran sesuai tujuan, apakah akan digunakan untuk pengurangan polusi atau menghemat energi.
"Untuk motor listrik, pada dasarnya kembali lagi bagaimana problem motor listrik dikemas supaya bisa bermanfaat dan tujuan tercapai. Mau tidak mau kebijakan ke arah sana harus jelas," jelas Gunadhi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasar nanti yang akan menentukan. Jadi diarahkan oleh kebijakan, kita mendukung dengan produknya. Visinya harus jelas kita maunya hemat energi atau polusinya," terangnya.
Contoh sepeda motor listrik yang baru-baru ini kembali bergaung kuat yakni motor buatan mahasiswa Institut Teknologi Surabaya (ITS) bekerja sama dengan Garansindo. Saat ini, motor tersebut dalam tahap pemasangan bodi dan siap melakukan uji coba di jalan.
Jika rampung, motor listrik karya anak bangsa tersebut diperkirakan dapat menempuh jarak 90 hingga 100 kilometer dengan waktu pengecasan normal 3 sampai dengan 4 jam.
ATPM besar seperti Honda pun kabarnya akan merilis motor listrik EV-CUB di tahun 2018 mendatang. (nkn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Heboh Avanza-Xpander Cs Bakal Dilarang Isi Pertalite, Pertamina Bilang Begini
SIM Digital Meluncur, Apa Keunggulannya?
BYD Luncurkan Denza N9 Flash Charge: Jarak Tempuh 1.520 Km, Ngecas Cuma 9 Menit