DP Kredit Turun Penjualan Motor Belum Tentu Naik

DP Kredit Turun Penjualan Motor Belum Tentu Naik

Aditya Maulana - detikOto
Selasa, 07 Jul 2015 10:16 WIB
DP Kredit Turun Penjualan Motor Belum Tentu Naik
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merevisi kebijakan uang muka termasuk kendaraan bermotor (mobil dan motor). Kebijakan tersebut dikeluarkan untuk dapat meningkatkan kembali pertumbuhan penjualan bermotor dan secara makro dapat mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Senior Director Marketing & Sales 2W PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), Endro Nugroho menanggapi, menurutnya uang muka kendaraan bermotor kembali diturunkan belum tentu penjualan motor akan ikut naik. Perlu beberapa bulan untuk melihat perkembangannya.

"Butuh waktu dan belum kelihatan jadi kita masih tunggu sampai dimana pengaruhnya kepada penjualan sepeda motor," ungkap Endro menjawab pertanyaan detikOto di sela-sela acara buka bersama dengan media di Jakarta, Senin (7/7/2015) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Endro melanjutkan, jika dampak penurunan uang muka kendaraan bermotor itu akan terlihat di 6 bulan ke depan tetap percuma karena tidak akan merasakan dampak normalnya penjualan kendaraan bermotor di tahun 2015 ini.

"Saya tidak mau menyalahkan siapa jika sudah seperti ini. Sekarang itu yang paling tepat adalah menekan kepada leasing untuk bisa mempertahankan aturan uang muka, jangan sampai ada yang bermain curang," kata Endro.

Saat ini aturan uang muka kendaraan untuk roda 2 dari 20 persen menjadi 15 persen untuk leasing atau bank konvensional dan 10 persen untuk syariah dan roda 4 atau lebih dari 25 persen menjadi 20 persen baik itu konvesional ataupun syariah.

uang muka kendaraan bermotor kembali diturunkan belum tentu penjualan motor akan ikut naik. Perlu beberapa bulan untuk melihat perkembangannya.

Sebelumnya Ketua Umum Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia Gunadi Sindhuwinata mengatakan hal yang sama. Menurutnya tidak otomatis penurunan DP akan meningkatkan penjualan motor di tengah kondisi daya beli masyarakat yang merosot drastis.

β€œKita melihat pemerintah juga ingin pasar lebih bergairah. Salah satunya dengan menurunkan angka Down Payment (DP). DP kita kan naik waktu itu dari 10 persen ke 20 persen, dan kini pemerintah berencana untuk menurunkannya menjadi 15 persen," jelas Gunadi.

"Saya anggap ini niatnya baik, tapi itu tidak bisa mengubah keadaan. Karena setelah uang muka, konsumen harus membayar setiap bulan dan ini yang memberatkan konsumen," tambahnya.

Tabel penurunan uang muka kendaraan



(ady/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads