Pemerintah telah memberikan 'subsidi' untuk pembelian motor dan mobil listrik. Jika motor listrik mendapat potongan harga Rp 7 juta, mobil listrik mendapat diskon pajak dari yang semula 11 persen menjadi hanya 1 persen. Lantas, mana dari keduanya yang ideal?
Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia (UI) Riyanto menjelaskan subsidi berupa potongan pajak lebih ideal ketimbang diskon harga langsung. Pernyataan tersebut mengacu pada hasil riset di banyak negara.
"Subsidi potongan harga langsung dan diskon PPNBM lebih efektif mana? Di beberapa negara dikaji, ternyata yang lebih efektif itu potongan pajak. Jadi, insentif fiskal dalam bentuk potongan pajak lebih baik ketimbang potongan langsung," ujar Riyanto di kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Selasa (8/8).
Menurut dia, potongan harga langsung hanya 'menggoda' konsumen di awal. Seiring berjalannya waktu, 'subsidi' tersebut tak lagi terlihat menarik.
"Memang subsidi langsung bisa men-trigger pasar di awal tapi tidak sustain (berlanjut) untuk demand (permintaan). Jadi insentif keringanan pajak lebih membuat pasar (mobil listrik) lebih baik, dan potongan pajak 10 persen bisa mendorong (penjualan) mobil listrik," ungkapnya.
Lebih jauh, Riyanto menjelaskan, harga mobil listrik seharusnya cuma 10 persen lebih mahal dari mobil bensin. Sebab, dengan begitu, penjualannya akan meningkat dibandingkan sekarang.
"Kalau mobil listrik (harganya) 10 persen di atas mobil ICE, pasti banyak yang beli. Harganya jadi mirip-mirip hybrid. Kalau dihitung, marketnya pada 2030 bisa 30 persen untuk xEV (semua jenis elektrifikasi termasuk hybrid), kalau BEV (mobil listrik berbasis baterai) sekitar 11 persen. Jadi kalau mau sampai target, itu (keterjangkauan harga) harus kita capai," kata dia.
Diketahui, 'subsidi' motor listrik telah berlaku sejak 20 Maret 2023 lalu. Sementara mobil listrik baru diterapkan 1 April 2023. Kendaraan yang mau mendapat insentif tersebut harus memenuhi syarat TKDN minimal 40 persen.
Simak Video 'Lagi Direvisi, Syarat Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Bakal Lebih Mudah':
(sfn/rgr)