Pemilik Katros Garage, Andi Akbar atau yang akrab disapa Atenk, mengatakan pihaknya menyiapkan sebaik mungkin motor modifikasi untuk orang nomor satu di Indonesia itu. Bentuk modifikasinya seperti apa, Atenk belum bisa membocorkannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pastinya harus legal," kata Atenk kepada detikOto, Selasa (28/8/2018).
Baca juga: Modifikasi Motor Baru Jokowi |
Untuk itu, ada beberapa bagian motor yang masih dipertahankan. Di antaranya adalah mesin dan frame motor itu sendiri.
"Karena itu menyangkut surat-surat nomor mesin dan nomor rangkanya," ujar Atenk.
"Kalau motornya Pak Jokowi masuknya kustom daily. Jadi memang diciptakan untuk dipakai. Bukan sekadar untuk dilihat atau dipajang doang kayak motor kontes. Jadi, karena daily, surat-surat pasti ada, spion ada, lengkap semua," ujar Atenk. (rgr/ddn)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?