Maju-Mundur Insentif Kendaraan Listrik, Moeldoko Sebut Dealer Bisa Mati

Maju-Mundur Insentif Kendaraan Listrik, Moeldoko Sebut Dealer Bisa Mati

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Selasa, 22 Sep 2026 15:31 WIB
Ketua Umum Periklindo Moeldoko membuka pameran Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024. Moeldoko juga keliling booth mobil listrik di PEVS 2024.
Moeldoko. Foto: Andhika Prasetia
Jakarta -

Pemerintah telah menjanjikan akan memberikan insentif untuk kendaraan listrik. Namun, hingga saat ini, insentif yang dijanjikan belum juga terbit. Moeldoko menyebut, banyak dealer kendaraan listrik bisa mati lantaran ketidakjelasan terkait insentif kendaraan listrik tersebut.

Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko menyarankan Pemerintah tidak ragu-ragu dalam memberikan insentif kendaraan listrik. Sebab, menurutnya, kendaraan listrik akan memberikan dampak positif, salah satunya bisa menekan subsidi BBM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Makanya kalau pemerintah menikmati seperti itu, jangan ragu-ragu untuk memberikan insentif. Kenapa insentif maju mundur, maju mundur kayak umbel aja gitu loh. Jadi kadang diberikan harapan, besoknya lagi nunggu lagi kapan akan diberikan," kata Moeldoko dalam RDPU Panja Pengembangan Ekosistem dan Daya Saing Industri Kendaraan Listrik Nasional bersama Komisi VII DPR RI.

Gara-gara insentif kendaraan listrik yang maju-mundur itu, Moeldoko mengatakan banyak dealer kendaraan listrik bisa mati. Soalnya, konsumen kendaraan listrik yang menunda pembelian akan cenderung menunggu kepastian insentif itu.

ADVERTISEMENT

"Sehingga apa yang terjadi? Seluruh dealer-dealer kita, pabrikan itu stuck sekarang. Dengan stuck itu resikonya banyak dealer yang mati. Karena apa? Karena masyarakatnya menunggu kapan ini subsidi diberikan akhirnya nggak beli-beli motor. Itu persoalan besar ini. Jadi mohon nanti DPR juga memberikan dukungan penuh untuk Pemerintah tidak ragu-ragu memberikan insentif," sebut Moeldoko.

Kabarnya, insentif kendaraan listrik tinggal menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Namun, sampai Menteri Keuangannya ganti, insentif tersebut belum ada kejelasan.

Pada Agustus lalu, Purbaya Yudhi Sadewa yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Keuangan menyebut subsidi pembelian motor listrik bisa mulai berjalan pada September 2026. Namun, hingga menjelang akhir September ini, insentif kendaraan listrik itu belum juga turun.



(rgr/din)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads