PPKM Mikro Diperketat, Diskon Mobil Baru PPnBM 100 % Masih Ampuh?

Ridwan Arifin - detikOto
Kamis, 24 Jun 2021 11:05 WIB
Ilustrasi penjualan mobil Foto: Andhika Prasetia
Jakarta -

Pemerintah menerapkan aturan ketat PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) mikro imbas lonjakan tajam virus corona (COVID-19). Sejumlah pabrikan mobil berharap industri otomotif tetap tumbuh seiring perpanjangan diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 100 Persen untuk mobil 1.500 cc.

Pengetatan PPKM Mikro mulai berlaku pada 22 Juni hingga 5 Juli. Pemerintah membatasi sejumlah kegiatan masyarakat, mulai dari kegiatan perkantoran sampai dengan penggunaan transportasi umum. Di sisi lain berpotensi dengan penjualan mobil baru di diler yang wilayahnya terdampak regulasi tersebut.

Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM), Anton Jimmi mengatakan saat ini belum bisa meraba bagaimana kondisi pasar ke depan. Namun ia bersyukur kebijakan pengetatan PPKM Mikro berbarengan dengan perpanjangan relaksasi PPnBM, meski peraturan menteri keuangan juga belum terbit sejak satu minggu diumumkan.

"Kami masih belum bisa lihat dampaknya seperti apa, karena ini juga baru mulai berjalan. Tapi dengan adanya PPnBM yang diberikan oleh pemerintah tentu kami sangat bersyukur ya, karena kebijakan ini sangat memberi dukungan terhadap industri otomotif di Indonesia," kata Anton kepada detikOto, Rabu (24/6/2021).

Menurut Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy, kebijakan penebalan PPKM Mikro dirasa tidak bakal membawa dampak negatif dengan industri otomotif.

Meski berkaca pada tahun lalu penjualan mobil di Indonesia pada 2020 mulai anjlok drastis pada April 2020. Saat itu, industri otomotif hanya mampu mengirim 7.868 unit mobil baru, padahal sebelumnya mampu menjual 80-90 ribu unit per bulan.

"Kami menilai bahwa penerapan PPKM Mikro Saat ini tidak berdampak negatif terhadap wacana perpanjangan PPnBM, karena kedua kebijakan ini dirancang pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia," ungkap Billy.

Berkaca pada penerapan diskon PPnBM 100 % jilid I, Suzuki juga menilai relaksasi PPnBM 100 persen dirasa masih ampuh untuk menjegal anjloknya penjualan otomotif di Indonesia.

"Jika melihat demand, kami harap jika relaksasi PPnBM 100% diperpanjang antusiasme konsumen tidak menurun. Karena penerapan relaksasi pajak tersebut mampu meningkatkan penjualan industri otomotif nasional. Untuk itu, Suzuki sendiri akan terus berupaya untuk memenuhi permintaan pasar," ujar Direktur Pemasaran Suzuki Indomobil Sales (SIS), Donny Saputra.

Seberapa besar kenaikan dari kebijakan diskon PPnBM 100 persen?

Mengacu data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil secara retail (dari dealer ke konsumen) pada Maret 2021 ketika PPnBM 0% baru dimulai mengalami peningkatan hingga 39,4% dibanding bulan sebelumnya. Pada Maret 2021, tercatat 77.511 unit mobil baru terkirim ke konsumen. Jika dibandingkan dengan Maret 2020, penjualannya naik 22% berkat diskon PPnBM.

Lalu pada April 2021, penjualan mobil secara retail naik 2,6% dibanding Maret 2021 menjadi 79.499 unit. Jika dibandingkan dengan April 2020, penjualan mobil bahkan naik hingga 227,5%. Ini mendekati angka penjualan sebelum pandemi COVID-19 yang mencapai 80-90 ribu unit per bulan.

Namun pada Mei 2021, penjualan mobil secara retail turun 19,3% dibanding April 2021. Pada Mei 2021, hanya 64.175 unit mobil baru yang dikirim ke konsumen. Tapi kalau dibandingkan dengan Mei 2020, penjualan pada Mei 2021 naik hingga 275,7%. Maklum, Mei 2020 menjadi titik terendah penjualan mobil di Indonesia mengingat pandemi COVID-19 baru melanda dan pemerintah menerapkan kebijakan PSBB secara ketat.



Simak Video "PPnBM 0% Lanjut, Tapi Stok Mobil Malah Nyangkut"

(riar/din)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork