Jokowi Minta Industri Mobil Listrik Dipercepat, Ini Insentif dari Pemerintah

Jokowi Minta Industri Mobil Listrik Dipercepat, Ini Insentif dari Pemerintah

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Jumat, 16 Apr 2021 09:16 WIB
Mobil Toyota Prius PHV GR Sport yang bikin Sri Mulyani Kesengsem
Jokowi meminta industri mobil listrik dipercepat. Foto: Dadan Kuswaraharja
Jakarta -

Indonesia saat ini tengah menuju era elektrifikasi kendaraan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan mobil listrik merupakan teknologi yang harus diakselerasi.

"Transformasi menuju green technology juga perlu dilakukan. Teknologi hijau, product hijau, ke depan ekonomi hijau akan menjadi tumpuan kita, karena kita memiliki potensi dan kekuatan di sini," kata Jokowi dalam sambutannya saat membuka IIMS Hybrid 2021 dari Istana Negara, Jakarta, seperti ditayangkan langsung di YouTube IIMS Kamis (15/4/2021).

"Pengembangan industri mobil listrik ini juga harus dipercepat. Dan kita harapkan menjadi salah satu industri unggulan negara kita," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah berupaya mendorong percepatan menuju teknologi hijau. Salah satu langkah yang sedang dipacu pemerintah adalah pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).

Pemerintah ingin industri otomotif di tanah air segera menjadi sektor unggulan dalam pengembangan kendaraan listrik. Saat ini sedang digenjot pembangunan ekosistemnya. Menperin menyebutkan, target produksi KBLBB pada tahun 2030 sebesar 600 ribu unit untuk roda empat atau lebih, dan sebanyak 2,45 juta unit untuk roda dua. "Target produksi KBLBB tersebut diharapkan akan mampu mengurangi emisi CO2 sebesar 2,7 juta ton untuk roda empat atau lebih dan sebesar 1,1 juta ton untuk roda 2," kata Agus dalam keterangan tertulisnya.

ADVERTISEMENT

Sampai saat ini, sudah ada tiga perusahaan industri dalam negeri yang membangun fasilitas produksi KBLBB roda empat atau lebih dengan kapasitas sebesar 1.680 unit per tahun, sedangkan untuk sepeda motor listrik sudah ada sebanyak 21 perusahaan industri dengan kapasitas produksi mencapai 1,04 juta unit per tahun.

Untuk mendukung percepatan teknologi hijau, pemerintah memberikan berbagai intensif baik dari pemerintah pusat maupun daerah.

"Dalam rangka mendorong industrialisasi KBLBB, pemerintah memberikan berbagai insentif fiskal dan non-fiskal, yaitu untuk konsumen KBLBB berupa pengenaan PPnBM sebesar 0%, pengenaan pajak daerah (PKB dan BBNKB) paling tinggi sebesar 10% dari dasar pengenaan PKB atau BBNKB, uang muka minimum 0% dan suku bunga ringan, diskon penyambungan daya listrik, pelat nomor khusus, dan lain sebagainya," ujar Agus.

Sedangkan untuk perusahaan industri kendaraan listrik, dapat memanfaatkan berbagai insentif seperti tax holiday, mini tax holiday, tax allowance, Pembebasan Bea Masuk, Bea Masuk Ditanggung Pemerintah, dan super tax deduction untuk kegiatan RD&D.

"Dari Kemenperin, dalam upaya pengembangan kendaraan listrik, sudah menyiapkan regulasi dan roadmap-nya. Bahkan, untuk menggairahkan sektor ini, kami sudah mengusulkan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 73/2019," sebut Agus.

Dengan adanya berbagai kebijakan tersebut, saat ini menjadi momentum yang tepat dalam upaya mengakselerasi pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. "Untuk memacu infrastrukturnya, kami terus berkoordinasi dengan kementerian terkait," tandasnya.

Sejumlah prinsipal otomotif ternama kelas global, seperti yang berasal dari Jepang, sudah menyatakan komitmennya untuk menanamkan investasinya dalam pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. "Misalnya, Toyota, Honda, dan Mitsubishi, khususnya pengembangan yang berbasis hybrid," sebut Agus.




(rgr/din)

Hide Ads