Ada beberapa mobil yang tidak akan mendapatkan diskon pajak mobil baru. Soalnya, mobil-mobil itu masih diimpor utuh (completely built-up/CBU) dari luar negeri, bukan hasil rakitan dalam negeri. Apa saja?
Di kelas sedan dengan mesin β€ 1.500 cc, yang berhak mendapatkan diskon pajak mobil baru hanya Toyota Vios. Sisanya, seperti Honda City dan Honda Civic tidak dapat diskon pajak karena masih impor utuh dari Thailand.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara di kelas mobil 4x2 β€ 1.500 cc, mobil-mobil yang tidak dapat diskon pajak mobil baru antara lain:
- Daihatsu Sirion (CBU Malaysia)
- Honda Civic Hatchback (CBU Thailand)
- Kia Picanto (CBU Korea)
- Kia Seltos (CBU India)
- Mazda2 (CBU Thailand)
- MG ZS (CBU Thailand)
- MG HS (CBU Thailand)
- Mitsubishi Eclipse Cross (CBU Jepang)
- Renault Kwid Climber (CBU India)
- Renault Triber (CBU India)
- Suzuki Ignis (CBU India)
- Suzuki Baleno (CBU India)
- Suzuki SX4 S-Cross (CBU India)
- Volkswagen Polo (CBU India).
Tak cuma itu, mobil-mobil di kelas low cost green car (LCGC) kemungkinan juga tidak mendapatkan diskon pajak mobil baru. Soalnya, jenis pajak yang didiskon adalah PPnBM. Sementara mobil-mobil LCGC sejak kelahirannya sekitar tahun 2013 lalu sudah bebas PPnBM alias PPnBM 0%. Peraturan terkait PPnBM LCGC 3% baru akan berlaku sekitar akhir tahun 2021 ini. Jadi, saat diskon pajak mobil baru berlaku nanti, kemungkinan harga LCGC masih tetap sama.
Adapun LCGC yang tidak mendapat diskon pajak mobil baru antara lain Toyota Agya, Toyota Calya, Daihatsu Ayla, Daihatsu Sigra, Honda Brio Satya dan Suzuki Karimun Wagon R.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?