Ini yang Harus Dilakukan Saat Kecelakaan Berkendara

Ini yang Harus Dilakukan Saat Kecelakaan Berkendara

Abu Ubaidillah - detikOto
Selasa, 28 Jul 2020 11:40 WIB
Ilustrasi Kecelakaan
Foto: shutterstock
Jakarta -

Kecelakaan tidak hanya dapat terjadi karena keteledoran diri sendiri, melainkan juga karena keteledoran pengendara lain yang menggunakan jalur yang sama dengan Anda.

Maka dari itu Anda harus tetap fokus ketika berada di jalan raya agar terhindar dari kemungkinan buruk tersebut. Selain fokus memperhatikan jalan di depan mata, Anda juga harus fokus memperhatikan keadaan sekitar.

Tidak hanya itu, Anda juga harus mengetahui hal-hal yang harus dilakukan ketika kecelakaan benar-benar terjadi sebagai langkah antisipasi lebih lanjut. Dilansir dari Nerd Wallet, berikut adalah beberapa hal yang perlu dilakukan saat Anda mengalami kecelakaan berkendara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Periksa cedera tubuh
Saat pertama kali mengalami kecelakaan pastikan terlebih dahulu apakah Anda dan penumpang lain ada yang terluka atau tidak. Bagaimanapun, keselamatan diri merupakan hal yang utama.

Jika ada cedera, maka Anda harus segera meminta tolong kepada orang lain yang berada di sekitar area untuk membawa Anda atau penumpang lain ke rumah sakit terdekat.

ADVERTISEMENT

2. Pindah ke area yang lebih aman
Jika kecelakaan terjadi di tengah jalan raya, lebih baik pindahkan kendaraan ke pinggir terlebih dahulu. Anda bisa meminta bantuan orang-orang yang berada di sekitar.

Selain itu, penting juga untuk memasang segitiga hazard untuk memperingatkan mobil lain agar berhati-hati ketika mulai mendekati area terjadinya kecelakaan.

3. Kumpulkan dokumentasi kecelakaan
Mengumpulkan dokumentasi kecelakaan adalah hal yang penting, ini berkaitan dengan pengajuan klaim asuransi kendaraan. Anda perlu mengambil foto setiap detail kecelakaan mulai dari kerusakan yang terjadi serta area-area sekitar.

Selain itu, penting juga untuk meminta nomor telepon saksi jika mereka bersedia memberikannya. Hal ini dilakukan untuk memperlancar proses klaim asuransi kendaraan nantinya.

4. Ajukan klaim asuransi kendaraan
Klaim asuransi kendaraan bertujuan agar biaya perbaikan kendaraan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Dengan memiliki polis asuransi kendaraan, Anda tidak perlu mengeluarkan banyak uang untuk perbaikan mobil. Namun ini juga tergantung pada jenis pertanggungan yang Anda miliki.

Bagi yang belum memiliki polis asuransi kendaraan, Anda bisa memilih asuransi kendaraan dari Mega Insurance (Mega Kendaraan) yang menanggung risiko dengan jaminan TLO (Total Lost Only) apabila terjadi kehilangan atau kerusakan di atas 75% dari nilai pertanggungan.

Selain itu Mega Kendaraan juga menanggung risiko kendaraan roda empat dengan jaminan TLO atau comprehensive (all risk) dan juga dapat ditambahkan dengan jaminan risiko bencana alam (angin topan, gempa bumi, tsunami, gunung berapi), huru hara, terorisme & sabotase dan atau kecelakaan diri pengemudi maupun penumpang.

Pengajuan polis asuransi dan klaim Kendaraan pun semakin mudah tanpa harus keluar rumah karena kini telah hadir Mega Insurance Assistant (MIA) sehingga nasabah dapat mengajukan polis asuransi secara online.




(ega/ega)

Hide Ads