Akal-akalan Pengendara biar Lolos dari Ganjil-Genap

Round-Up

Akal-akalan Pengendara biar Lolos dari Ganjil-Genap

M Luthfi Andika - detikOto
Selasa, 21 Jan 2020 08:04 WIB
Ganjil genap. Foto: Grandyos Zafna


Berpotensi Langgar Lalu Lintas

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP, Fahri Siregar, mengatakan jika ada pengendara yang demikian, maka petugas akan memberi tindakan tegas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada rambu yang menyatakan tidak boleh parkir, berhenti, tidak boleh dilalui seperti bahu jalan, dan apa pun yang tidak boleh dan itu melanggar peraturan lalu lintas, maka akan kami tindak," ujar tegas Fahri saat dihubungi detikcom.

Fahri mengingatkan agar para pengendara tidak berperilaku seperti demikian.

"Semua aturan itu dibuat untuk kebaikan masyarakat," tambah Fahri.

Fahri mengingatkan agar pengendara tidak berperilaku demikian karena bisa merugikan. Hal ini juga yang membuat pihak berwajib terus melakukan edukasi kepada setiap pengendara agar bisa berkendara dengan baik dan benar.

"Itu melanggar peraturan lalu lintas (Saat mengurangi laju berkendara di dalam Tol, demi akali Ganjil Genap-Red). Untuk itu kami terus memberikan edukasi dan pemberitahuan kepada setiap pengendara untuk terus berperilaku berkendara dengan baik dan benar," kata Fahri.

Fahri mengatakan pihak berwajib melakukan berbagai langkah untuk bisa terus mengedukasi pengendara.

"Kami selalu memberikan informasi, kita ada Message Sign Video yang bisa memberikan edukasi bagaimana berkendara dengan baik dan benar, terus menaati peraturan marka jalan, dan lain-lain. Kami terus melakukan imbauan agar pengendara bisa selamat saat berkendara," ucap Fahri.



Simak Video "Video: Catat! Ganjil-Genap di Puncak Bogor Berlaku hingga 5 Januari"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads