Akal-akalan Pengendara biar Lolos dari Ganjil-Genap

Round-Up

Akal-akalan Pengendara biar Lolos dari Ganjil-Genap

M Luthfi Andika - detikOto
Selasa, 21 Jan 2020 08:04 WIB
Ganjil genap. Foto: Grandyos Zafna


Tak Masalah kalau Tidak Langgar Batas Kecepatan

Director Training Safety Defensive Sony Susmana menilai, perilaku beberapa oknum pengendara ini bakal sulit untuk ditindak oleh para petugas. Karena bisa jadi pengendara ini masih sesuai dengan aturan kecepatan yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang banyak yang seperti itu (pengendara yang berkendara pelan, untuk bisa mengakali ganjil-genap karena di saat Ganjil-Genap selesai mereka langsung menambah kecepatan-Red)," ujar Sony.

"Tapi begini prinsipnya, selama tidak melanggar hukum itu sah-sah saja. Sekalipun ini bisa dikatakan akal-akalan pengendara tersebut untuk bisa mengakali Ganjil-Genap," tambah Sony.

Seperti diketahui, di jalan tol terdapat batas kecepatan terendah, yaitu 60 km/jam. Selama pengendara mengemudikan kendaraannya dengan batas kecepatan terendah tersebut meski sambil menunggu waktu ganjil-genap selesai, maka aman-aman saja.

Inilah yang membuat Sony menilai pihak berwajib akan sulit menanganinya, karena mereka tidak melanggar aturan lalu lintas yang ada.

"Bahkan perilaku berkendara yang efeknya bisa menimbulkan atau menambah kemacetan dan berpotensi kecelakaan, petugas akan susah menindak karena memang tidak melanggar aturan lalu lintas atau batas kecepatan," tambah Sony.



Simak Video "Video: Catat! Ganjil-Genap di Puncak Bogor Berlaku hingga 5 Januari"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads