Mobil mewah Toyota Alphard yang menerobos zebra cross di Bundaran HI, Jakarta Pusat, menjadi sorotan. Mobil tersebut menggunakan pelat nomor palsu, dan ternyata pelat nomor aslinya pun pajaknya mati.
Awalnya, Toyota Alphard itu menggunakan pelat nomor D-1828-HQ saat menerobos zebra cross di Bundaran HI, Jakarta. Padahal, menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani, pelat nomor asli mobil tersebut adalah B-97-ELI. Kepemilikan mobil sesuai yang tertera pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah dr E.
"Namun, dr E sudah menjual kendaraan tersebut 2 tahun lalu dan sudah diblokir oleh pemilik lama dokter E ini, sehingga kendaraan tersebut bukan tanggung jawab atas nama yang tertera di STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)," kata Ojo Ruslani seperti dikutip detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
dr E menjual kendaraan tersebut kepada seorang pria berinisial A. Setelah kendaraan tersebut dijual, dr E melakukan pemblokiran pajak kendaraan tersebut.
"Sehingga, pemilik baru seharusnya balik nama kendaraannya atas nama dia. Pemilik baru namanya inisial A," kata Ojo.
Usut punya usut, kendaraan dengan pelat nomor B-97-ELI ternyata pajaknya sudah mati. Ojo menjelaskan, pajak kendaraan bernopol asli tersebut menunggak dua tahun. Menurutnya, pemilik baru Alphard itu tidak bisa perpanjang STNK karena syaratnya harus ada KTP asli sesuai nama pemilik. Dia juga belum melakukan proses balik nama mobil tersebut.
"Si pemilik baru ini tidak bisa memperpanjang STNK karena persyaratannya harus ada KTP asli (yang sesuai dengan pemilik pada STNK), jadi si pemilik baru ini harusnya dia balik nama kendaraan tersebut, tapi nggak dibalik nama sama dia," ujarnya.
"Itu pajaknya kan sampai Oktober 2023. Dia menunggak pajak. Dia nggak bisa bayar pajak karena sudah diblokir, maka dia harus balik nama supaya bisa bayar pajak. Kalau sudah balik nama, otomatis dia juga harus membayar pajak dan dendanya," jelasnya.
Ojo menegaskan, pemilik mobil Alphard itu sebenarnya bukan polisi atau pejabat. Polisi yang kemudian terlibat cekcok dengan sekuriti di Bundaran HI meminjam mobil tersebut kepada A, pemilik asli Alphard itu.
"Pemilik baru ini orang umum, bukan polisi, bukan pejabat. Nah, anggota ini pinjam mobil ke temannya itu, temannya itu yang punya Alphard itu," pungkasnya.











































Komentar Terbanyak
Heboh Konten Kreator Rekam Usher GIIAS, Diminta Take Down Ngarep Ganti Rugi
Penjelasan Polisi soal Alphard yang Terobos Zebra Cross di HI Nunggak Pajak
Wujud Mobil Keciduk Isi BBM Subsidi Berulang dalam Sehari, Pakai QR Code Beda-beda