Toyota Alphard dilelang mulai Rp 50 juta. Lelang itu dilengkapi dengan STNK dan BPKB. Minat?
Kantor Pelayanan Pajak Madya Gresik bakal melaksanakan lelang eksekusi pajak melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya. Barang sitaan yang dilelang itu berupa satu unit Toyota Alphard 2.4 tahun 2008. Lelang disertai dengan kepemilikan dokumen lengkap yakni berupa BPKB dan STNK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kondisi Alphard Dilelang Mulai Rp 50 Juta
Toyota Alphard tersebut bakal dilelang mulai Rp 50 juta dengan menyertakan uang jaminan Rp 10 juta. Sebagai informasi, di laman jual mobil bekas online, Toyota Alphard tahun 2008 itu harga pasarannya masih di atas Rp 100 juta.
Adapun dalam lembar pengumuman yang dirilis Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II Kantor Pelayanan Pajak Madya Gresik, diungkap kondisi mobil cukup detail. Disebutkan kondisi mesinnya berfungsi kurang baik, kursi penumpang belakang tidak ada, kelistrikannya mati, dan eksterior mobil bagian depan sudah pernah dilakukan modifikasi. Terlihat dalam foto yang diunggah situs lelang.go.id, bagian interiornya baris kedua juga sudah tampak dimodifikasi dengan lantai parket kayu dan sejumlah peredam.
Kalau penasaran, kamu bisa melihat langsung barang yang dilelang di KPP Madya Gresik. Untuk mengikuti lelang, kamu harus menyetorkan jaminan selambat-lambatnya satu hari sebelum pelaksanaan lelang. Adapun batas akhir penawaran pada Selasa, 22 September 2026 pukul 10.10 WIB (sesuai waktu server).
Penetapan pemenang lelang akan ditetapkan setelah batas akhir penawaran. Pembeli harus melunasi biaya lelang itu maksimal lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Pembeli juga dikenai biaya 3 persen dari harga lelang.
Perlu diingat, objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya. Apabila karena suatu hal terjadi gugatan, tuntutan dan/atau pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap barang atau objek lelang tersebut, pihak-pihak yang berkepentingan atau peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apaun kepada KPKNL Surabaya maupun KPP Madya Gresik.
(dry/din)










































