Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor Hanif ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 2018, tak banyak perubahan dalam daftar kendaraan milik Hanif.
Hanif yang baru ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Plt Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) menggantikan Imam Nahrawi itu tercatat memiliki kendaraan senilai Rp 698 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daftar kendaraan itu tak berubah banyak dari tahun 2014. Tahun 2014 dalam laporan yang berbeda, Hanif diketahui memiliki harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 610,5 juta,
Alat transportasi yang dimiliki Hanif dalam laporan tahun 2014 terdiri dari 1 Toyota Fortuner tahun 2010 senilai Rp 260 juta, Toyota Camry tahun 2012 senilai Rp 346 juta, dan 1 motor Honda Supra X tahun 2005 Rp 4,5 juta.
Jika diperhatikan, dalam kurun waktu empat tahun pelaporan LHKPN, Hanif hanya mengganti satu unit Fortuner miliknya dengan tahun yang lebih baru yakni dari 2010 menjadi 2016. Kemudian, ada juga penambahan dari motor kustom Yamaha yang dibelinya.
(dry/ddn)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP