Akibat kejadian tersebut, petugas pemadam kebakaran pun diturunkan untuk memadamkan api.
"Iya itu mobil yang diparkir di depan asrama polisi itu ada yang dibakar tadi malam. 9 Unit dibakar," kata Argo dikutip dari detiknews, Rabu (22/5/2019).
Lantas siapa yang harus bertanggung jawab mengganti kerugian jika mobil dibakar orang tidak dikenal seperti di Petamburan? Apabila detikers menggunakan asuransi jenis komprehensif untuk mobil ada kemungkinan untuk diganti dengan syarat perluasan jaminan.
Mengutip salah satu situs asuransi mobil Garda Oto, pertanggungan asuransi tersebut akan melindungi kendaraan bermotor yang diasuransikan dari kerugian atau kerusakan yang secara langsung disebabkan kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, tawuran, huru-hara, pembangkitan rakyat tanpa penggunaan senjata api, revolusi tanpa penggunaan senjata api, makar, atau pencegahan wajar terhadap risiko-risiko yang disebutkan sebelumnya.
"Janji asuransi adalah mengembalikan kondisi mobil seperti sesaat sebelum kejadian," ujar Marketing Communication & PR Manager Garda Oto, Laurentius Iwan Pranoto saat dihubungi detikcom, Rabu (22/5/2019).
"Kalau masih bisa diperbaiki ya diperbaiki. Kalau biaya perbaikan lebih dari 75 persen dari harga pertanggungan maka total loss, asuransi akan ganti sesuai harga mobil saat kejadian. Kalau mobilnya masih kredit, penggantian diberikan ke leasingnya," jelas Iwan.
Nah, jika detikers tak mengasuransikan mobil tentunya kerugian mobil dibakar orang tidak dikenal itu harus ditanggung sendiri dengan biaya yang cukup menguras kantong.
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah