Perluasan jaminan asuransi tertuang dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia Bab III Pengecualian Pasal 3 ayat 3 disebutkan pertanggungan tidak menjamin kerusakan dan/atau biaya atas kendaraan bermotor yang salah satunya disebabkan oleh kerusuhan, pemogokan, penghalangan kerja, tawuran, huru-hara, pembangkitan rakyat, pengambil-alihan kekuasan, revolusi, pemberontakan, kekuatan militer, invasi, perang saudara, perang dan permusuhan, makar, terorisme, sabotase dan penjarahan.
Kerusakan mobil akibat kejadian tersebut bisa dicover asuransi kalau konsumen melakukan perluasan jaminan. Pemilik mobil bisa membeli tambahan perlindungan atas risiko kerusuhan, pemogokan, dan huru-hara (SRCC - Strike, Riot and Civil Commotion).
Perluasan jaminan SRCC itu berguna untuk mengurangi risiko buruk yang mungkin terjadi. Karena segala kerusakan yang menimpa mobil karena kerusuhan, pemogokan, dan huru-hara akan ditanggung oleh pihak asuransi.
Mengasuransikan mobil juga bisa dipilih bagi detikers yang tak ingin was-was ketika mobil menghadapi suatu masalah. Pihak asuransi disebut Marketing Communication dan PR Manager Garda Oto Laurentius Iwan Pranoto akan berusaha untuk mengembalikan kondisi mobil sesuai bentuk awalnya. Buat detikers yang berminat mengasuransikan mobil bisa memperhatikan simulasi berikut sebagai pertimbangan biayanya.
Biaya perluasan sendiri dihitung dengan rumus rate perluasan dikalikan harga mobil saat ini. Rate perluasan kata Iwan besarnya 0,3 persen. Apabila detikers memiliki mobil dengan taksiran harga Rp 100 juta, maka biaya perluasannya sekitar Rp 300 ribu.
"Kalau harga mobil Rp 100 juta, bayar premi Rp 3 juta ini dilindungi setahun, mau klaim berapa kali, termasuk mobil hilang," jelas Iwan kepada detikcom.
"Rp 3 juta kalau dibagi setahun 365 hari, sehari nggak sampai Rp 10 ribu," tambah Iwan.
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah