Eropa Ingin Kurangi Kebisingan Mobil

Eropa Ingin Kurangi Kebisingan Mobil

- detikOto
Rabu, 28 Des 2011 13:55 WIB
Eropa Ingin Kurangi Kebisingan Mobil
Brussel - Selain polusi, populasi kendaraan yang makin hari makin meningkat ternyata membawa efek samping lain yakni kebisingan. Karena itu, Uni Eropa pun kini sedang menggodok regulasi untuk mengurangi kebisingan di jalan.

Rencana itu akan dibangun dalam dua tahap dan akan berlaku di 27 negara Uni Eropa.

Untuk permulaan, mobil penumpang dan bus harus mengurangi kebisingan mereka sebanyak 2 desibel di dua tahun setelah publikasi aturan yang telah disepakati yang kemudian dilanjutkan dengan pengurangan yang sama tiga tahun setelah itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk truk, pengurangan kebisingan 1 desibel dilakukan pada dalam tahap pertama dan 2 desibel di tahap kedua.

Otoritas Uni Eropa mengatakan bahwa langkah-langkah itu dapat memotong kebisingan jalan hingga 25% dan merupakan suatu tindakan penting untuk memperbaiki kesehatan dan kualitas hidup warga Eropa.

Namun, pembuat mobil mengatakan mereka akan melobi untuk perubahan undang-undang sebelum disetujui oleh menteri Uni Eropa dan Parlemen Eropa.

"Kami memiliki masalah dengan waktu, dengan tingkat yang diusulkan dan juga dengan beberapa kategori hukum, dan ini perlu ditangani," kata Direktur Komunikasi ACEA (European automobile manufacturers association) Sigrid de Vries, di wards auto.

Dia mengatakan Uni Eropa mengusulkan batas 70 desibel untuk mobil penumpang di langkah pertama dan 68 di kedua. Tapi ACEA hanya sanggup melakukan pengurangan sampai 72 desibel pada langkah pertama dan 70 di tahap kedua.

Selain mesin dan kebisingan knalpot, pengurangan yang diusulkan juga akan berlaku untuk kebisingan ban dan permukaan jalan.

Sebuah studi ACEA melaporkan bahwa akan ada sekitar 8 persen kendaraan yang akan terpengaruh di tahap pertama ini dan 92 persen sisanya akan terpengaruh di tahap kedua.

Tapi mengingat jalan panjang yang harus dilalui sebuah aturan untuk disetujui oleh semua negara Uni Eropa terbilang lama, maka kemungkinan baru 2015 aturan ini bisa berlaku dan mungkin pula baru di 2017 sepenuhnya bisa terlaksana.


(syu/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads