Suap Land Cruiser Bupati Kuansing: Harga Rp 2 Miliar, Dicicil selama 5 Tahun

Suap Land Cruiser Bupati Kuansing: Harga Rp 2 Miliar, Dicicil selama 5 Tahun

Dina Rayanti - detikOto
Kamis, 02 Jul 2026 09:11 WIB
KPK Tahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby (Taufiq/detikcom)
Foto: KPK Tahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby (Taufiq/detikcom)
Jakarta -

Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby diduga menerima suap Toyota Land Cruiser senilai Rp 2 miliar. Mobil itu dibeli dengan cara dicicil Rp 46,5 juta per bulan selama lima tahun.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Suhardiman Amby sebagai tersangka suap. Suhardiman diduga menerima suap berupa mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp 2 miliar untuk memilih Zulkarnain sebagai Sekda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Bupati Kuansing Minta Land Cruiser 300 GR-S

Suhardiman meminta 'mahar' mobil Land Cruiser 300 GR-S kepada pihak yang mengikuti proses seleksi jabatan Sekda Kuansing. Dalam proses itu, hanya Zulkarnain yang kala itu menjabat sebagai Kadis PUPR menyanggupi persyaratan yang diminta Suhardiman. Zulkarnain kemudian terpilih menjadi Sekda Kuansing.

"Untuk memenuhi permintaan tersebut ZKN kemudian membeli satu unit mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S seharga Rp 2,05 miliar di sebuah showroom yang berlokasi di Jabodetabek. Pembelian dilakukan secara kredit atau 'mencicil' senilai Rp 46,5 juta per bulan, dengan tenor 5 tahun," ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dikutip detikNews.

Toyota Land Cruiser 300Toyota Land Cruiser 300 GR-S. Foto: Doni Wahyudi

Namun pada prosesnya, Zulkarnain justru tak memenuhi syarat untuk mengajukan kredit Toyota Land Cruiser tersebut. Akhirnya, Zulkarnain menggunakan identitas Dirut PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles, untuk proses kredit.

"Kemudian ZKN kembali melakukan suap untuk jabatan Sekda Kuansing dengan mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp 2,05 miliar," ujarnya.

KPK mengungkap Bupati Kuansing Suhardiman Amby mencoba menyembunyikan mobil Toyota Land Cruiser yang diberikan oleh Zulkarnain. Mobil itu dijual karena Suhardiman merasa dipantau KPK.

"Atas unit mobil SUV Toyota Land Cruiser tersebut, tim KPK mendapatkan informasi adanya pihak-pihak yang mencoba menghilangkan, jadi ada jeda saat mencari yang bersangkutan dan barang buktinya juga, ada pihak-pihak yang mencoba menghilangkan atau menyembunyikan keberadaannya, dengan cara menjual kepada showroom milik saudara SW (Suwito) selaku pihak swasta. Hal ini diduga karena SA (Suhardiman Amby) mengetahui dirinya sedang dipantau oleh tim KPK," kata Taufik.

Isi Garasi Bupati Kuansing Tak Ada Land Cruiser 300 GR-S

Jika melihat isi garasinya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru yang disetor Sudirman, tak ada Land Cruiser GR-S senilai Rp 2 miliar itu. Berdasarkan LHKPN, isi garasi Suhardiman tercatat ada 3 unit mobil. Total nilai kekayaan berupa kendaraan itu mencapai Rp 590 juta. Berikut isi garasi Bupati Kuantan Singingi Suhardiman yang total nilainya mencapai Rp 590 juta:

  • Toyota Land Cruiser, hasil sendiri, senilai Rp 350 juta
  • Toyota Land Cruiser Tahun 2002, hasil sendiri, senilai Rp 200 juta
  • Opel Blazer Tahun 2002, hasil sendiri, senilai Rp 40 juta.




(dry/din)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads