Mau Bergabung Sebagai Relawan Pemandu Mobil Ambulans? Ini Syaratnya

Mau Bergabung Sebagai Relawan Pemandu Mobil Ambulans? Ini Syaratnya

Luthfi Anshori - detikOto
Kamis, 02 Mei 2019 21:07 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Indonesia Escorting Ambulance berdiri sejak 2017 lalu sebagai sebuah organisasi yang memberikan layanan pemanduan bagi mobil-mobil ambulans yang membutuhkan.

Jika detikers tertarik menjadi salah satu relawan komunitas ini, ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi. Seperti unit motor yang memiliki kelengkapan surat - surat, kemampuan mengemudi, dan lainnya.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas (calon anggota) harus punya SIM. Motor standar dan lengkap. Sehat jasmani dan rohani," kata Kabid Humas Nasional Indonesia Escorting Ambulance Sidqi Muhammad Luthfi, di Bekasi.

Selain syarat-syarat umum tersebut, menurut Sidqi ada lagi syarat-syarat khusus yang ditentukan sesuai dengan kebijakan Korwil.

"Dan selebihnya memang tergantung wilayah masing-masing. Soalnya dari nasional cuma itu (syaratnya) dan dari wilayah punya sistem sendiri. Sistem seleksi kembali ke wilayah," lanjutnya.

"Kalau di Bekasi sendiri, syarat tambahan yang harus ada, yaknu sertifikat BHD atau Bantuan Hidup Dasar. Calon anggota harus punya itu. Atau minimalnya dia pernah ikut pelatihan," tambah Sidqi.



Sidqi juga mengatakan jika pengurus IEA akan selalu mengingatkan kepada para calon anggotanya, bahwa komunitas ini bukan untuk orang yang ingin bergaya atau mencari uang.

"Organisasi ini tidak mengeluarkan biaya Istilahnya itu kami ini mencari ladang pahala untuk di akhirat nanti. Jika memang mau bergabung, kami beritahu di awal bahwa ini tidak dapat uang, bahkan kita malah harus keluar uang. Makanya kalau memang dia masih niat cari amal, kami terima," pungkasnya.

[Gambas:Video 20detik]

(lua/ddn)

Hide Ads