Jika detikers tertarik menjadi salah satu relawan komunitas ini, ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi. Seperti unit motor yang memiliki kelengkapan surat - surat, kemampuan mengemudi, dan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain syarat-syarat umum tersebut, menurut Sidqi ada lagi syarat-syarat khusus yang ditentukan sesuai dengan kebijakan Korwil.
"Dan selebihnya memang tergantung wilayah masing-masing. Soalnya dari nasional cuma itu (syaratnya) dan dari wilayah punya sistem sendiri. Sistem seleksi kembali ke wilayah," lanjutnya.
"Kalau di Bekasi sendiri, syarat tambahan yang harus ada, yaknu sertifikat BHD atau Bantuan Hidup Dasar. Calon anggota harus punya itu. Atau minimalnya dia pernah ikut pelatihan," tambah Sidqi.
Sidqi juga mengatakan jika pengurus IEA akan selalu mengingatkan kepada para calon anggotanya, bahwa komunitas ini bukan untuk orang yang ingin bergaya atau mencari uang.
"Organisasi ini tidak mengeluarkan biaya Istilahnya itu kami ini mencari ladang pahala untuk di akhirat nanti. Jika memang mau bergabung, kami beritahu di awal bahwa ini tidak dapat uang, bahkan kita malah harus keluar uang. Makanya kalau memang dia masih niat cari amal, kami terima," pungkasnya.
(lua/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?