Sebuah truk pengangkut alat berat nyangkut di jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan. Akibatnya, lalu lintas di sekitarnya macet selama seharian pada Selasa (14/7/2026).
Dikutip detikNews, kecelakaan itu diduga berawal saat sopir yang bermain handphone (HP) saat menyetir. "Sopir kendaraan towing alat berat tidak memperhitungkan maksimal ketinggian muatan," bunyi keterangan BPBD Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Kecelakaan itu terjadi tengah malam kemarin. Truk dengan nomor polisi B-9077-UFU ini awalnya melintas di area jalan Kapten Tendean. Saat tiba di lokasi, sopir truk sempat melihat adanya JPO. Namun, karena diduga bermain ponsel saat mengemudi, sopir tidak memperhitungkan tinggi muatan yang dibawa hingga akhirnya tersangkut di JPO.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sopir truk bernama Andre (28) mengaku tengah fokus melihat aplikasi maps saat menabrak JPO. "Kita ini, kita 2 kilo (meter) lagi nyampe ini. Kita fokus lihat Maps," kata Andre seperti diberitakan detikNews.
Praktisi keselamatan berkendara yang juga anggota Kebijakan dan Advokasi Berkendara Direktorat Keselamatan Berkendara Ikatan Motor Indonesia (IMI) Erreza Hardian mengatakan, mungkin di jalanan tersebut tidak ada rambu yang menjelaskan mengenai batas ketinggian.
"Dan memang salah pengemudi ketika ada masalah di jalan bahkan pelanggaran di kacamata penegak hukum. Tapi saya katakan tidak ada pengemudi truk yang tidak ada perintah kerjanya. Perintah kerjanya pasti dari sebuah perusahaan, harusnya mereka yang membantu si pengemudi," kata Reza kepada detikOto, Selasa (14/7/2026).
Sopir truk tersebut juga disebut sedang melihat maps ketika kecelakaan terjadi sehingga tidak fokus. Namun, menurut Reza, aplikasi Google Maps maupun Waze saat ini tidak ada pilihan untuk kendaraan besar.
"Saya sering kali melakukan assessment pengemudi menemukan fenomena ini. Padahal Google Maps maupun Waze hanya untuk motor dan mobil, tidak ada truk," ungkapnya.
Agar tak terjadi kecelakaan serupa yang bikin susah orang banyak, Reza menyebut, sesuai rekomendasi dari KNKT, perlu dilakukan road hazard mapping. Misalnya, sebelum jalan ada tim yang secara visual mengamati lokasi dan melakukan perintah kerja berdasarkan road hazard mapping.
"Atau dengan escort (pengawalan) bisa dengan aparat yang berwenang atau dengan tim kerja. Jadi mereka tidak sendirian di jalan terutama untuk tipe jalan perkotaan/arteri dan bukan jalan lintas/provinsi. Beberapa sering diterapkan ada yang duduk di atas muatan, mereka membantu secara visual pengemudinya. Pengawalan itu bisa dengan kendaraan lain atau escort di kendaraan yang sama tapi di luar kabin," kata Reza.
"Rambu dan kelas jalan juga bisa jadi patokan. Tapi karena kondisi jalan di perkotaan penuh dengan distraksi visual, maka bisa jadi tidak terlihat dan rambu tidak lagi efektif," sambungnya.











































Komentar Terbanyak
Harga Honda Super One Diumumkan: Rp 438 Juta
Miris! Segini Banyak Pengendara yang Akali Pelat Nomor Demi Hindari ETLE
Populasi Meningkat, Muncul Usulan Mobil Listrik Kena Pajak Tahunan