Sebuah truk pengangkut alat berat tersangkut di jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan. Awas kena macet. Hindari Jalan Kapten Tendean, Jaksel. Ini jalur alternatifnya.
Berdasarkan dokumentasi yang diterima dari BPBD Jakarta, Selasa (14/7/2026), terlihat truk pengangkut ekskavator berada di tengah jalan. Hantaman keras dari truk itu membuat kerusakan parah di bagian penyangga JPO.
Salah satu tiang penyanggah JPO tampak nyaris roboh. Tabrakan ini membuat bagian anak tangga di JPO tersebut tidak bisa digunakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BPBD Jakarta melaporkan peristiwa itu terjadi dini hari tadi pukul 00.30 WIB. Kecelakaan terjadi akibat sopir truk yang kurang hati-hati.
"Sopir kendaraan towing alat berat tidak memperhitungkan max ketinggian muatan," tulis BPBD Jakarta.
Saat tiba di lokasi, sopir truk sempat melihat adanya JPO. Namun, karena diduga bermain ponsel saat mengemudi, sopir tidak memperhitungkan tinggi muatan yang dibawa hingga akhirnya tersangkut di JPO.
"Pengemudi melihat ada JPO namun tanpa disadari pengemudi dalam kondisi fokus pada handphone," tulis BPBD Jakarta.
"Akibatnya dikarenakan tidak memperhitungkan maximal ketinggian muatan unit yang sedang diangkut menyangkut bagian JPO yang mengakibatkan kondisi JPO rusak cukup parah," kata BPBD.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyarankan pengendara untuk menghindari Jalan Kapten Tendean arah Blok M, Jakarta Selatan. Saat ini, lokasi sedang dalam proses penanganan oleh petugas sehingga arus lalu lintas mengalami perlambatan.
Dikutip dari Instagram Dishub Jaksel, masyarakat diimbau untuk menghindari Jalan Kapten Tendean dan menggunakan jalur alternatif, antara lain:
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan Kemang Raya
- Jalan Antasari
"Mohon mengikuti arahan petugas di lapangan dan mengutamakan keselamatan selama berkendara," katanya.











































Komentar Terbanyak
Wanti-wanti Prabowo Buat Pengguna Motor Bensin: Rasain Sendiri
Pertalite Mau Dibatasi, Kategori Ini Bakal Nggak Bisa Beli Lagi
Guru ASN Gugat Aturan Telat Perpanjang SIM Harus Bikin Baru