Jakarta - Kepolisian Indonesia mulai mengoptimalkan sistem tilang elektronik atau ETLE usai menghapus tilang manual. Kini, sejumlah kamera tilang siap memantau pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas. Berikut kami rangkum daftar besaran denda tilang resmi sesuai jenis pelanggaran yang dilakukan.
(/)
Daftar Biaya Denda Tilang Elektronik Sesuai Jenis Pelanggarannya
Senin, 12 Des 2022 06:04 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN