Daftar Biaya Denda Tilang Elektronik Sesuai Jenis Pelanggarannya
Senin, 12 Des 2022 06:04 WIB
Jakarta - Kepolisian Indonesia mulai mengoptimalkan sistem tilang elektronik atau ETLE usai menghapus tilang manual. Kini, sejumlah kamera tilang siap memantau pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas. Berikut kami rangkum daftar besaran denda tilang resmi sesuai jenis pelanggaran yang dilakukan. (/)












































Komentar Terbanyak
Kok Bisa Bobibos Sulap Jerami Jadi BBM RON 98?
Baru Seumur Jagung, BYD Atto 1 Kalahkan Penjualan Seluruh LCGC
Cerita di Balik Pria Ngaku Anak Anggota Propam Pinjam Mobil Barang Bukti