Daftar Biaya Denda Tilang Elektronik Sesuai Jenis Pelanggarannya
Senin, 12 Des 2022 06:04 WIB
Jakarta - Kepolisian Indonesia mulai mengoptimalkan sistem tilang elektronik atau ETLE usai menghapus tilang manual. Kini, sejumlah kamera tilang siap memantau pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas. Berikut kami rangkum daftar besaran denda tilang resmi sesuai jenis pelanggaran yang dilakukan. (/)












































Komentar Terbanyak
Pemerintah Ancam Cabut Izin Gojek-Grab Andai Tak Patuhi Komisi 8%
Viral Pengemudi Calya Ngamuk, Patahkan Spion-Wiper Mini Cooper
Pemilik Kendaraan yang Belum Bayar Pajak Didatangi Petugas Samsat