Daftar Biaya Denda Tilang Elektronik Sesuai Jenis Pelanggarannya
Senin, 12 Des 2022 06:04 WIB
Jakarta - Kepolisian Indonesia mulai mengoptimalkan sistem tilang elektronik atau ETLE usai menghapus tilang manual. Kini, sejumlah kamera tilang siap memantau pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas. Berikut kami rangkum daftar besaran denda tilang resmi sesuai jenis pelanggaran yang dilakukan. (/)












































Komentar Terbanyak
Resmi Turun, Ini Harga BBM Se-Indonesia Juli 2026
Insentif Kendaraan Listrik Molor lagi, Ini Alasan Menkeu Purbaya
Bahlil: Harga BBM Baru Naik 3 Minggu, Masa Udah Ditanya Kapan Turun