Surat Tilang ETLE Kini Dikirim Via WhatsApp

Foto Oto

Surat Tilang ETLE Kini Dikirim Via WhatsApp

Andhika Prasetia - detikOto
Selasa, 21 Jan 2025 17:34 WIB

Jakarta - Surat konfirmasi tilang ETLE dikirim ke WhatsApp secara real time. Hanya hitungan menit setelah melakukan pelanggaran, surat konfirmasi itu langsung dikirim.

Surat konfirmasi tilang ETLE dikirim ke WhatsApp secara real time. Hanya hitungan menit setelah melakukan pelanggaran, surat konfirmasi itu langsung dikirim.

Pengendara melintas di kawasan tilang elektronik Jakarta, Selasa (21/1/2025). Sistem tilang buat para pelanggar lalu lintas kini makin canggih. Surat konfirmasi tilang akan dikirim melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.Β  Β 

Surat konfirmasi tilang ETLE dikirim ke WhatsApp secara real time. Hanya hitungan menit setelah melakukan pelanggaran, surat konfirmasi itu langsung dikirim.

Tak butuh waktu lama, selang satu menit setelah melakukan pelanggaran lalu lintas, pemilik kendaraan bakal dikirim surat konfirmasi tilang ETLE tersebut. Β 

Surat konfirmasi tilang ETLE dikirim ke WhatsApp secara real time. Hanya hitungan menit setelah melakukan pelanggaran, surat konfirmasi itu langsung dikirim.

Konfirmasi tilang itu akan dikirim melalui WhatsApp ke nomor HP pemilik kendaraan. Pemilik kendaraan nantinya akan menerima WhatsApp dari nomor business e-TLE Ditlantas Polda Metro Jaya di nomor 0878-1717-4000. Β 

Surat konfirmasi tilang ETLE dikirim ke WhatsApp secara real time. Hanya hitungan menit setelah melakukan pelanggaran, surat konfirmasi itu langsung dikirim.

Untuk diketahui, dalam surat konfirmasi tilang itu akan disertai dengan foto, lokasi kejadian, waktu kejadian, serta nomor referensi. Pemilik kendaraan juga diminta untuk melakukan konfirmasi di situs resmi yaitu https://etle-korlantas.info/id/. Β 

Surat Tilang ETLE Kini Dikirim Via WhatsApp
Surat Tilang ETLE Kini Dikirim Via WhatsApp
Surat Tilang ETLE Kini Dikirim Via WhatsApp
Surat Tilang ETLE Kini Dikirim Via WhatsApp
Hide Ads