Surat Tilang ETLE Kini Dikirim Via WhatsApp

Pengendara melintas di kawasan tilang elektronik Jakarta, Selasa (21/1/2025). Sistem tilang buat para pelanggar lalu lintas kini makin canggih. Surat konfirmasi tilang akan dikirim melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.   

Tak butuh waktu lama, selang satu menit setelah melakukan pelanggaran lalu lintas, pemilik kendaraan bakal dikirim surat konfirmasi tilang ETLE tersebut.  

Konfirmasi tilang itu akan dikirim melalui WhatsApp ke nomor HP pemilik kendaraan. Pemilik kendaraan nantinya akan menerima WhatsApp dari nomor business e-TLE Ditlantas Polda Metro Jaya di nomor 0878-1717-4000.  

Untuk diketahui, dalam surat konfirmasi tilang itu akan disertai dengan foto, lokasi kejadian, waktu kejadian, serta nomor referensi. Pemilik kendaraan juga diminta untuk melakukan konfirmasi di situs resmi yaitu https://etle-korlantas.info/id/.  

Pengendara melintas di kawasan tilang elektronik Jakarta, Selasa (21/1/2025). Sistem tilang buat para pelanggar lalu lintas kini makin canggih. Surat konfirmasi tilang akan dikirim melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.   
Tak butuh waktu lama, selang satu menit setelah melakukan pelanggaran lalu lintas, pemilik kendaraan bakal dikirim surat konfirmasi tilang ETLE tersebut.  
Konfirmasi tilang itu akan dikirim melalui WhatsApp ke nomor HP pemilik kendaraan. Pemilik kendaraan nantinya akan menerima WhatsApp dari nomor business e-TLE Ditlantas Polda Metro Jaya di nomor 0878-1717-4000.  
Untuk diketahui, dalam surat konfirmasi tilang itu akan disertai dengan foto, lokasi kejadian, waktu kejadian, serta nomor referensi. Pemilik kendaraan juga diminta untuk melakukan konfirmasi di situs resmi yaitu https://etle-korlantas.info/id/.