'Si Paling Punya Jalan', Pemobil Pajero Sport Pelat QH Pakai Strobo Silaunya Sadis

Tim detikcom - detikOto
Kamis, 29 Des 2022 07:13 WIB
Pajero Sport pakai strobo yang menyilaukan Foto: Screenshot Twitter @Vonnycornellya_
Jakarta -

Lagi-lagi pengemudi Mitsubishi Pajero Sport kedapatan menggunakan strobo. Padahal aksesori itu tidak bisa digunakan pada kendaraan pelat sipil maupun pejabat sekali pun.

Dalam video yang diunggah artis Vonny Cornellya melalui twitternya @vonnycornellya_, menampilkan potongan klip sebuah Pajero Sport berpelat B-1225-QH memakai strobo. Posisi mobil itu berada di belakang perekam video, tapi lampu strobo yang terpasang pada area grille terus menyala, bahkan memancarkan cahaya putih.

"Masih ada aja mobil yang pakai lampu² seperti ini. Gak sadar mengganggu kenyamanan orang lain," cuit @vonnycornellya_ seperti dilhat detikcom, Rabu (28/12/2022).

Video itu sudah dilihat 288 ribu kali dengan 599 retweets. Warganet pun membanjiri komentar dengan berbagai respon negatif.

"seperti ga ada takut2nya , padahal udah ada larangan menggunakan lampu2 gini , jadi heran , ini peraturan yg ga bisa dijalankan atau memang gimana ?" komen @rifk***

"Sadis banget silau-nya... Polisi koq gak menilang yang kayak begituan ya. Sangat membahayakan pengendara lainnya," komen @garis***

"Si paling punya jalan nih yang pke strobo gini," komen @fahm**

Anggota Kompolnas Pudji Hartanto, pernah menyampaikan pernyataan agar tidak menghiraukan kendaraan berstrobo selain kendaraan yang diatur dalam Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Tidak sama sekali membedakan dengan pengguna jalan lain. Sama di mata hukum," kata Mantan Korlantas Polri 2012-2014 itu.

Lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 59 (5), disebutkan kendaraan apa saja yang boleh menggunakan strobo dan sirine, yakni:

a. lampu isyarat warna biru dan sirene digunakan untuk Kendaraan Bermotor petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia;

b. lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan untuk Kendaraan Bermotor tahanan, pengawalan Tentara Nasional Indonesia, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue, dan jenazah; dan

c. lampu isyarat warna kuning tanpa sirine digunakan untuk Kendaraan Bermotor patroli jalan tol, pengawasan sarana dan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, menderek Kendaraan, dan angkutan barang khusus.

Lebih lanjut, dalam pasal 134 terdapat tujuh golongan kendaraan yang memperoleh hak utama pengawalan kepolisian yang menggunakan rotator-sirine dan urutan yang wajib didahulukan.

1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.

2. Ambulans yang mengangkut orang sakit.

3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.

4. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia.

5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.

6. Iring-iringan pengantar jenazah.

7. Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selain aksi strobo bikin silau mobil Pajero Sport, pelat 'QH' yang digunakan juga turut disorot. Ya Pajero Sport berkelir putih itu menggunakan pelat 'B 1225 QH'.

Ditelusuri detikOto dalam laman Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, data registrasi dan identifikasi pelat itu tertulis dengan status 'General Error'. Umumnya, pelat nomor rahasia atau khusus memang tidak terdaftar di laman Samsat tersebut.

Perlu diketahui TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) Rahasia adalah TNKB dengan spesifikasi tertentu serta nomor registrasi dan huruf seri tertentu yang ditentukan oleh masing-masing Polda dan berisikan kode wilayah, nomor registrasi, serta masa berlaku, dan dipasang pada ranmor.

Adapun soal pelat rahasia penggunaannya tak bisa sembarangan melainkan diatur oleh Perkapolri nomor 3 tahun 2012 tentang Rekomendasi STNK dan TNKB Khusus dan Rahasia bagi Kendaraan Bermotor Dinas.



Simak Video "Tes Mitsubishi New Pajero Sport Dakar Ultimate 4x4: Makin Menggoda Aja!"

(riar/din)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork