Cara yang paling praktis adalah dengan mencampur BBM. Yakni dengan mencampur Premium dengan Pertamax Plus dengan komposisi 50:50.
"Banyak juga yang mencampur, sebagian premium sebagian lagi pertamax plus," ujar Kepala Pengawas SPBU Ahmad Yani Jakarta Pusat Edi saat ditemui detikFinance, Senin (1/10/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bandingkan jika menggunakan 40 liter pertamax plus yang harus mengeluarkan kocek Rp 420.000, selisihnya cukup jauh.
Meski bensinnya dicampur, tak ada efek bagi mesin karena keduanya sama-sama jenis bensin. Dengan kombinasi 50:50, bensin campuran kadar oktannya bisa setara Pertamax (RON 92) yakni (88+95) dibagi 2 sama dengan 91,5. Harga lebih terjangkau, performa mesin juga tetap terjaga.
(wij/ddn)












































Komentar Terbanyak
Resmi Turun, Ini Harga BBM Se-Indonesia Juli 2026
Bahlil: Harga BBM Baru Naik 3 Minggu, Masa Udah Ditanya Kapan Turun
Insentif Kendaraan Listrik Molor lagi, Ini Alasan Menkeu Purbaya