3 Hal Sepele tapi Bikin Perpanjang STNK Online Jadi Gagal

3 Hal Sepele tapi Bikin Perpanjang STNK Online Jadi Gagal

Dina Rayanti - detikOto
Kamis, 24 Sep 2026 08:33 WIB
Ilustrasi STNK
Ilustrasi STNK. Foto: dok. Shutterstock
Jakarta -

Perpanjang STNK online tahunan bisa dilakukan lewat online. Tapi ada hal penting yang sebaiknya dihindari karena bikin prosesnya hangus dan harus mengulang dari awal.

Bayar pajak STNK tahunan nggak perlu lagi ke kantor Samsat. Soalnya kamu bisa perpanjang STNK lewat online melalui aplikasi Samsat Digital. Setelah mengurus pembayaran pajak STNK lewat online, kamu juga bisa melakukan pengesahan sendiri dengan mencetak QR code yang sudah disediakan. Kamu bisa mengunduh QR Code di aplikasi dan bisa dicetak dengan ukuran 1 cm x 1 cm.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

3 Hal Bikin Perpanjang STNK Online Gagal

Tapi bila kamu melakukan pembayaran pajak STNK tahunan di luar aplikasi Signal, tetap harus ke kantor Samsat, Mal Pelayanan Publik, hingga Samsat keliling. Untuk perpanjang STNK lewat online di aplikasi Samsat Digital, ada tiga hal yang tidak boleh dilakukan. Berikut ini penjelasannya, dikutip dari laman Samsat Digital.

1. Lupa data registrasi (nomor handphone, email, password)

Jika kamu sudah pernah registrasi akun sebelumnya maka pastikan kamu tidak lupa data registrasi untuk log in ke akunmu. Lupa data registrasi saat akan login, tentu akan menghambat proses pengesahan STNK melalui aplikasi SIGNAL.

ADVERTISEMENT

2. Salah input NIK

Saat kamu akan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK), periksa kembali nomor tersebut satu-persatu. Sebab, jika tertinggal satu nomor saja, maka pendaftaran akunmu akan gagal.

3. Melakukan pembayaran lebih dari 2 jam

Untuk pembayaran, kamu hanya bisa melalui kode bayar yang di dapatkan via aplikasi Signal. Setelah mendapatkan kode bayar, dalam kurun waktu maksimal 2 jam, kamu harus segera membayarnya ya! Karena jika telah lebih dari 2 jam, maka kode bayar tersebut hangus. Untuk mendapatkan kode bayar baru, kamu harus melakukan pengesahan kembali pada aplikasi Signal.

Sementara itu, ada beberapa hal yang harus dilakukan seperti mengecek dokumen secara berkala. Foto e-ktp dan foto wajah diambil secara langsung karena pada sistem verifikasi profile di Signal telah terintegrasi dengan AI. Maka dari itu, pemilik kendaraan akan otomatis terverifikasi.



(dry/din)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads