Banyak bermunculan di media sosial kabar yang menyebut pemutihan pajak kendaraan gratis. Kamu patut waspada bila melihat informasi tersebut lantaran hoaks.
Pemutihan pajak kendaraan masih berlangsung di sejumlah daerah. Tapi perlu digarisbawahi, pemutihan pajak kendaraan itu tak gratis. Ada biaya yang harus dibayarkan pemilik kendaraan sekalipun mengikuti program pemutihan pajak. Kamu patut waspada dengan informasi yang beredar di media sosial menyebutkan pemutihan pajak kendaraan gratis dan meminta untuk mengklik tautan yang ada di akun tertentu.
Untuk diketahui, saat ini marak beredar modus penipuan yang menyematkan tautan (link) mencurigakan, seperti domain berakhiran .click atau .xyz pada profil maupun unggahan media sosial. Korlantas Polri menegaskan agar tak mengakses klik tautan tersebut.
"Mengklik tautan dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan memiliki risiko kejahatan siber (phishing) yang sangat fatal, di antaranya pencurian data dan identitas pribadi, penyusupan malware atau virus pada perangkat keras Anda, pembobolan akses rekening perbankan," demikian dikutip laman resmi Korlantas Polri.
Korlantas Polri juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap akun-akun media sosial yang mengatasnamakan Korlantas Polri ataupun NTMC Korlantas Polri.
Pastikan informasi hanya diperoleh melalui kanal resmi dan terverifikasi. Jangan mudah percaya pada unggahan yang menawarkan layanan tertentu disertai tautan mencurigakan, serta hindari memberikan data pribadi maupun melakukan transaksi melalui akun yang tidak dapat dipastikan keasliannya.
"Sebagai bentuk perlindungan, kami senantiasa mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan keabsahan sebuah informasi," demikian dijelaskan dalam laman itu.
Sebagai informasi tambahan, saat ini ada 10 provinsi yang menggelar program pemutihan dan keringanan pajak kendaraan. 10 provinsi tersebut yaitu:
1. Jakarta
2. Jawa Tengah
3. Sumatera Utara
4. Sumatera Selatan
5. Lampung
6. Bengkulu
7. Kalimantan Tengah
8. Bali
9. Maluku
10. Papua Barat
Simak Video "Video Rano Karno soal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta: Kado untuk Warga"
(dry/din)