17.600 Motor Listrik Pengadaan BGN Tak Disita Kejagung, tapi...

17.600 Motor Listrik Pengadaan BGN Tak Disita Kejagung, tapi...

Kurniawan Fadilah - detikOto
Jumat, 19 Jun 2026 12:49 WIB
Penampakan gudang motor listrik di Bogor disegel Kejagung (Rizky Adha Mahendra/detikcom)
Foto: Penampakan gudang motor listrik di Bogor disegel Kejagung (Rizky Adha Mahendra/detikcom)
Jakarta -

Kejagung RI menyegel dua gudang sepeda motor listrik dalam salah satu pengadaan Badan Gizi Nasional (BGN). Nasib motor listrik itu ternyata tidak disita.

Syarief mengatakan dua gudang yang disegel berada di Sentul, Kabupaten Bogor, serta Cikarang, Kabupaten Bekasi. Dari dua gudang tersebut, total terdapat 17.600 unit sepeda motor listrik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah itu dilakukan penyitaan semuanya? Tidak. Jadi kami lakukan penyegelan ini adalah untuk mendata penggunaan motor itu dan untuk mengamankan sepeda motor tersebut, atau mengamankan pergerakan sepeda motor itu nantinya akan ke mana. Karena sepeda motor itu belum sampai di titik yang disampaikan oleh BGN. Ini masih di gudang-gudang milik penyedia," ungkap Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, kepada wartawan di Gedung Jampidsus Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2026).

ADVERTISEMENT

"Sehingga kami mengamankan motor-motor tersebut dengan cara menyegel, sehingga pergerakan motor itu kami pantau dari tim penyidik. Namun demikian, perawatan motor itu tetap bisa dilakukan oleh penyedia karena belum diserahkan," imbuhnya.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menyebut pihaknya masih dalam posisi melakukan penyegelan. Anang mengatakan motor listrik itu ke depannya akan digunakan oleh BGN dengan sepengetahuan penyidik.

"Kejaksaan memang menyegel dengan tujuan untuk mendata keberadaan motor-motor tersebut dan nantinya dapat digunakan oleh pihak BGN untuk operasional. Namun dalam hal ini penggunaannya atau pergerakan harus sepengetahuan penyidik," kata Anang.

Kejagung menyegel gudang motor listrik di bawah naungan PT Adlas Sarana Elektrik yang diketahui anak usaha dari PT Yasa Artha Trimanunggal. Penyegelan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada BGN tahun 2025-2026.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari sebelumnya berbicara soal nasib motor listrik yang dianggarkan saat kepemimpinan eks Kepala BGN Dadan Hindayana. Arumsari menyebutkan produk yang sudah dianggarkan oleh negara semestinya bisa dimanfaatkan dengan maksimal.

"Iya, nanti gini kami akan meminta informasi juga ke Kejaksaan ya, lalu poinnya sebenarnya gini, secara keseluruhan ya bukan cuma motor nih. Semua yang sudah dibelanjakan di 2025, termasuk IT sebenarnya kami inginnya itu dimaksimalkan, ya. Ini bukan cuma untuk untuk motor lah itu nanti mungkin ada kebijakan tertentu," kata Arumsari di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Ia mengatakan aset yang telah dibelanjakan menggunakan uang negara harus dimaksimalkan. Menurut dia, anggaran dengan output serupa tak lagi ditemukan pada tahun berikutnya.

"Tapi poinnya nggak cuma itu, tuh kemarin kan sempat ada dibilang laptop, dibilang IoT (Internet of Things), CCTV dan sebagainya yang sudah memang sudah terlanjur dibayar dimaksimalkan. Nah, itu salah satu cara juga 2026 kami sisir anggarannya, kami sisir anggarannya yang bunyinya dan kurang lebih output-nya akan sama dengan yang 2025 kami bilang no. Itu nggak ada lagi di 2026," ucapnya.




(riar/riar)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads