Awas Ketipu! Ini Ciri-ciri SIM Palsu

Awas Ketipu! Ini Ciri-ciri SIM Palsu

Tim detikcom - detikOto
Kamis, 30 Mei 2024 07:13 WIB
Kasi SIM Satpas Daan Mogot, Kompol Rezha Rahandi, menjelaskan perbedaan SIM dan KTP yang asli dengan yang palsu (Rifka A/detikcom)
Foto: Kasi SIM Satpas Daan Mogot, Kompol Rezha Rahandi, menjelaskan perbedaan SIM dan KTP yang asli dengan yang palsu (Rifka A/detikcom)
Jakarta -

Sindikat pemalsuan dokumen seperti surat izin mengemudi (SIM) dibongkar Polsek Metro Setiabudi. SIM palsu dipatok dengan harga mulai dari Rp 350 ribu. Begini ciri-ciri SIM palsu.

Menurut Kasi SIM Satpas Daan Mogot Kompol Rezha Rahandi, SIM palsu yang dijual sindikat ini mirip dengan versi aslinya. Namun, ada beberapa detail yang tidak bisa dipalsukan.

"Kasat mata hampir mirip. Namun yang kedua dari segi tulisan. Dari segi tulisan juga hampir sama, karena kan dia menggunakan komputer ya, komputer pencetakannya juga hampir sama. Otomatis itu juga bisa hampir mirip. Jadi kita tidak bisa katakan ini asli atau palsu," kata Kompol Rezha dikutip detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yang membedakan SIM asli dengan SIM palsu adalah barcode dan hologram di stiker pelapis. SIM terbaru terdapat hologram yang tidak bisa dipalsukan.

"Stiker pelapisnya ini, itu sudah jelas kita (SIM yang asli) ada hologramnya. Yang terbaru ada hologramnya, ini bisa kita lihat. Ini sudah jelas nih ada hologramnya, bisa diperlihatkan," katanya.

ADVERTISEMENT

Hologram yang berada di bagian belakang SIM juga menjadi pembeda dengan SIM palsu. Dia menegaskan hologram resmi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tidak akan bisa dipalsukan.

"Hologram itu kalau dari Korlantas itu, pengadaannya sudah jelas bahwa hologram ini sampai kapan pun tidak akan bisa dipalsukan. Nah itu yang paling menentukan bahwa itu SIM-nya asli atau palsu," ucapnya.

Masyarakat juga diminta waspada jangan sampai tergiur untuk 'membeli' SIM palsu ini. Menurutnya, sebaiknya warga yang ingin punya SIM langsung datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) terdekat sehingga mendapatkan SIM yang asli dan resmi.

"Artinya sebenarnya jangan terpaku atau iming-iming dari online, Facebook, atau segala macam. Silakan datang ke Satpas pembuatan SIM. Di DKI kan sudah ada 5 atau 6, di DKI Jakarta sendiri kan ada Satpas Dan Mogot. Kalau mau misalnya daerah Depok ada Satpas Depok, di orang Bekasi ada di Bekasi," kata Rezha.




(rgr/din)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads