Kalau Telat Kena Denda, Apa Fungsi Bayar Pajak Kendaraan?

Kalau Telat Kena Denda, Apa Fungsi Bayar Pajak Kendaraan?

Dina Rayanti - detikOto
Rabu, 15 Jul 2026 07:40 WIB
Warga mengurus pajak kendaraan di kantor Samsat Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (21/5/2025). Gubernur Banten Andra Soni mengaku mendapat aspirasi untuk memperpanjang masa pemutihan pajak kendaraan bermotor. Ia pun menyatakan sedang mengkaji
Ilustrasi bayar pajak kendaraan. Foto: Andhika Prasetia
Jakarta -

Pajak kendaraan bermotor dibayar setiap tabun. Apa fungsinya?

Setiap kepemilikan kendaraan bermotor akan dikenai pajak selanjutnya disebut sebagai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Nah pajak kendaraan tersebut dibayarkan setiap tahun. Besarannya berbeda-beda, tergantung dari nilai jual kendaraan masing-masing. Nah nilai jual itu akan menjadi perhitungan untuk Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (DP PKB).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, PKB merupakan salah satu dari lima jenis pajak yang masuk ke dalam pajak provinsi. Untuk itu tarif pajak kendaraan bermotor ditentukan oleh Peraturan Daerah. Fungsi pajak kendaraan bermotor itu salah satunya untuk pembangunan jalan.

Fungsi Pajak Kendaraan

Dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada pasal 8 ayat 5 dijelaskan, 10 persen dari hasil pajak kendaraan bermotor itu, termasuk dialokasikan untuk pembangunan dan/atau pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum.

ADVERTISEMENT

"Hasil penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor paling sedikit 10% (sepuluh persen), termasuk yang dibagihasilkan kepada kabupaten/kota, dialokasikan untuk pembangunan dan/atau pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum," demikian dijelaskan dalam pasal tersebut.

Mengutip laman Bapenda Jabar, pajak kendaraan itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta berbagai program publik lainnya di daerah tersebut. Untuk itu, warga yang membayar pajak kendaraan tepat waktu, turut berkontribusi dalam kemajuan daerah.

Nah itu tadi fungsi pajak kendaraan bermotor. Buat kamu pemilik kendaraan bermotor, pastikan membayar pajak sesuai dengan waktunya ya. Jangan sampai terlewat, soalnya ada denda yang dibebankan kepada wajib pajak. Makin lama pajak itu dibayarkan dari waktu seharusnya, dendanya juga makin besar.



(dry/rgr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads