Catat! Bayar SIM Kini Tak Bisa Tunai, Harus Lewat Bank

Septian Farhan Nurhuda - detikOto
Senin, 07 Agu 2023 11:01 WIB
Bayar SIM tak bisa tunai. Foto: Dok. Istimewa
Jakarta -

Kepala Korps Lalu Lintas atau Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi mengingatkan, pembayaran SIM kini tak bisa lagi tunai, melainkan harus transfer via bank.

Menurut Firman, aturan tersebut berlaku di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) seluruh Indonesia, termasuk di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

"Sebagai informasi kepada kawan-kawan juga bahwa untuk ujian SIM biaya seluruhnya melakukan pembayaran melalui bank artinya enggak ada lagi uang cash (tunai) di sini," ujar Irjen Firman Shatyabudi, dikutip dari laman NTMC Polri, Senin (7/8).

Bayar pembuatan atau perpanjangan SIM kini tak bisa lagi tunai, harus lewat bank. Foto: Septian Farhan Nurhuda / detik.com

Menariknya, Firman menjelaskan, seandainya ada pembayaran SIM secara cash, bisa dipastikan hal tersebut akan masuk ke kantong pribadi petugas, bukan ke kantong negara.

"Jangan anggota saya diiming-imingi dengan memberikan sesuatu untuk bisa lulus, kasihan nanti mentalnya rusak kalau diiming-imingi," pinta Firman.

"Kalaupun ada berarti uangnya petugas pribadi itu buat pulang barangkali atau buat beli makan di kantin," tambahnya.

Ingat, bayar SIM tak bisa lagi tunai. Foto: ANTARA FOTO/FAUZAN

Berkaca dari kenyataan tersebut, Kakorlantas meminta agar masyarakat tak tergiur dengan upaya pencaloan SIM di lingkungan atau area Satpas. Sebab, kata dia, semua hal terkait pembuatan SIM mudah dipelajari.

"Jangan ada yang mau lulus dengan membayar, tapi kalau mau lulus perbanyak lah latihan baik itu teori maupun praktek," kata dia.

Diketahui, Korlantas Polri telah mengubah pola lintasan untuk ujian praktik SIM C di Indonesia. Jika sebelumnya menyerupai angka delapan, kini membentuk pola S yang meliak-liuk. Perubahan tersebut diharapkan lebih sesuai atau relevan dengan kondisi jalan di Tanah Air.



Simak Video "Minta SIM Seumur Hidup, DPR: Kalau 5 Tahun Jadi Alat Cari Duit"

(sfn/sfn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork