Bupati Sukoharjo Etik Suryani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus pemerasan terhadap bawahan. Menilik hartanya, Etik punya garasi senilai Rp 475 juta.
Dicuplik dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Etik terakhir kali menyampaikan hartanya pada 27 Maret 2026. Total harta Etik mencapai Rp 9.119.012.976 (Rp 9,1 miliaran).
Harta milik Etik itu mayoritas tanah senilai Rp 4.893.000.000 (Rp 4,8 miliaran), harta bergerak lainnya Rp 2.778.000.000 (Rp 2,7 miliaran), serta kas dan setara kas. Sementara untuk isi garasinya punya total nilai Rp 475 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal isi garasi, Etik melaporkan tiga mobil, dua di antaranya merupakan mobil tua. Namun, tidak disebutkan modelnya secara lengkap. Berikut ini rincian isi garasi Etik Suryani:
1. Toyota, Minibus tahun 1980, taksiran harga Rp 98 juta
2. Toyota, Minibus tahun 1977, taksiran harga Rp 125 juta
3. Toyota Vellfire 2.4 A/T tahun 2010, taksiran harga 252 juta
Etik tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 09.37 WIB. Dia mengenakan pakaian hitam dan bermasker hitam.
Etik tak mengucap satu kata pun. Setelah itu, Etik langsung digiring masuk ke gedung KPK oleh petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun OTT ini terkait pemerasan perangkat daerah di Sukoharjo oleh Etik. Total ada 5 orang yang diamankan KPK.
"Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dikutip dari detikNews.
Informasi soal OTT ini sebelumnya dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Selain Etik, belum dirincikan KPK siapa saja pihak yang terjaring OTT ini.
"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dikonfirmasi.












































Komentar Terbanyak
Viral Pengemudi Calya Ngamuk, Patahkan Spion-Wiper Mini Cooper
Pemilik Kendaraan yang Belum Bayar Pajak Didatangi Petugas Samsat
Wiper Ketekuk-Spion Lepas, Segini Kerugian Pemilik MINI yang Diamuk Sopir Calya