Kepala Korps Lalu Lintas atau Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi mengingatkan, pembayaran SIM kini tak bisa lagi tunai, melainkan harus transfer via bank.
Menurut Firman, aturan tersebut berlaku di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) seluruh Indonesia, termasuk di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
"Sebagai informasi kepada kawan-kawan juga bahwa untuk ujian SIM biaya seluruhnya melakukan pembayaran melalui bank artinya enggak ada lagi uang cash (tunai) di sini," ujar Irjen Firman Shatyabudi, dikutip dari laman NTMC Polri, Senin (7/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bayar pembuatan atau perpanjangan SIM kini tak bisa lagi tunai, harus lewat bank. Foto: Septian Farhan Nurhuda / detik.com |
Menariknya, Firman menjelaskan, seandainya ada pembayaran SIM secara cash, bisa dipastikan hal tersebut akan masuk ke kantong pribadi petugas, bukan ke kantong negara.
"Jangan anggota saya diiming-imingi dengan memberikan sesuatu untuk bisa lulus, kasihan nanti mentalnya rusak kalau diiming-imingi," pinta Firman.
"Kalaupun ada berarti uangnya petugas pribadi itu buat pulang barangkali atau buat beli makan di kantin," tambahnya.
Ingat, bayar SIM tak bisa lagi tunai. Foto: ANTARA FOTO/FAUZAN |
Berkaca dari kenyataan tersebut, Kakorlantas meminta agar masyarakat tak tergiur dengan upaya pencaloan SIM di lingkungan atau area Satpas. Sebab, kata dia, semua hal terkait pembuatan SIM mudah dipelajari.
"Jangan ada yang mau lulus dengan membayar, tapi kalau mau lulus perbanyak lah latihan baik itu teori maupun praktek," kata dia.
Diketahui, Korlantas Polri telah mengubah pola lintasan untuk ujian praktik SIM C di Indonesia. Jika sebelumnya menyerupai angka delapan, kini membentuk pola S yang meliak-liuk. Perubahan tersebut diharapkan lebih sesuai atau relevan dengan kondisi jalan di Tanah Air.
(sfn/sfn)














































Komentar Terbanyak
Katanya Jakarta-Bandung Lewat Tol Japeksel Cuma 45 Menit, Ternyata...
Banyak yang Nggak Sadar, Tiap Beli Bensin Pasti Bayar Pajak
Operasi Zebra Digelar Pekan Depan, Ini Pelanggaran yang Jadi Incaran