Pemerintah Subsidi Kendaraan Listrik, Usik Hati Nurani Pengguna KRL

ADVERTISEMENT

Pemerintah Subsidi Kendaraan Listrik, Usik Hati Nurani Pengguna KRL

Tim detikcom - detikOto
Kamis, 05 Jan 2023 16:59 WIB
Rangkaian KRL Commuterline terparkir di Dipo Depok, Depok, Jawa Barat, Rabu (3/4/2019). Dirut PT KAI  Edi Sukmoro berencana pada tahun ini akan menambah 160 gerbong KRL Jabodetabek, yang saat ini dalam sertifikasõ  tahap uji kelaikan di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.
Subsidi kendaraan listrik dinilai cederai hati pengguna KRL. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Jakarta -

Pemerintah akan memberikan insentif untuk kendaraan listrik baik mobil listrik, motor listrik maupun bus listrik. Namun, rencana pemberian subsidi kendaraan listrik ini dinilai mencederai hati nurani pengguna kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek.

Hal itu dikatakan oleh pengamat transportasi sekaligus Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno.

"Kebijakan insentif kendaraan listrik yang akan diluncurkan Kementerian Perindustrian cukup mengusik hati nurani para pengguna jasa transportasi umum, khususnya pengguna KRL Jabodetabek," ujar Djoko dalam keterangan tertulisnya.

Apalagi, ada juga rencana pemerintah yang akan menaikkan tarif KRL Jabodetabek. Pun muncul wacana perbedaan tarif KRL Jabodetabek di mana tarif orang kaya akan lebih mahal.

"Di tengah upaya memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum, kebijakan ini kontra produktif. Jika (subsidi) diberikan pada sejumlah pembelian mobil listrik dan sepeda motor listrik, dampaknya akan menambah kemacetan dan angka kecelakaan lalu lintas," ujar Djoko.

"Seharusnya, Kementerian Perindustrian turut mendukung upaya pembenahan transportasi umum yang sedang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan di kawasan perkotaan dengan menggunakan bus listrik dan kendaraan konversi atau sepeda motor listrik di daerah sulit mendapatkan BBM," sambungnya.

Dia menilai, seharusnya ada angkutan feeder yang menggunakan kendaraan umum listrik dari kawasan perumahan di Kawasan Bodetabek menuju stasiun KRL Jabodetabek. "Bisa kendaraan umum baru atau kendaraan umum yang ada dikonversi diprioritaskan untuk mendapat program insentif kendaraan listrik," katanya.

"Subsidi tepat sasaran harus terus diupayakan dalam rangka memberikan rasa keadilan bagi pengguna transportasi umum. Setiap pengguna transportasi umum wajib menerima subsidi, karena sudah membantu pemerintah untuk mereduksi terjadinya kemacetan, menurunkan tingkat polusi udara, dan turut mengurangi angka kecelakaan," sebut Djoko.



Simak Video "Pemerintah Subsidi Kendaraan Listrik, Pengamat: Macet Bisa Makin Parah"
[Gambas:Video 20detik]
(rgr/lth)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT