Tilang Elektronik Cegah Pungli, Polri: 68,5% Warga Setuju ETLE

ADVERTISEMENT

Tilang Elektronik Cegah Pungli, Polri: 68,5% Warga Setuju ETLE

Septian Farhan Nurhuda - detikOto
Senin, 02 Jan 2023 20:39 WIB
Polda Metro Jaya telah memasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di persimpangan Utan Kayu, Jakarta. Meski begitu, masih banyak pengendara yang melanggar lalu lintas.
Polri sebut mayoritas warga setuju penerapan tilang elektronik (ETLE). Foto: Kenny Gida
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit memastikan, 68,5 persen masyarakat Indonesia setuju dengan pemberlakuan penuh tilang elektronik atau ETLE. Sebab, sistem tilang tersebut bisa mencegah atau mengurangi kemungkinan pemungutan liar atau pungli di jalan raya.

Berkaca dari kenyataan itu, Listyo menegaskan, pihaknya tidak berencana kembali menerapkan tilang manual. Hanya saja, disitat dari detikNews (2/1/2023), tilang elektronik ke depannya akan makin diperketat.

"Ke depannya, kami akan meniadakan tilang manual dan menggantinya dengan tilang elektronik (ETLE), karena berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia (periode 30 Oktober-5 November 2022) menunjukkan bahwa 68,5 persen masyarakat setuju larangan tilang manual dan pemberlakuan E-TLE," ujar Listyo Sigit.

Sejumlah kendaraan terpantau alat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalur Simpang Kuta menuju Tugu Ngurah Rai, Tuban, Badung.tilang elektronik Foto: Agus Eka/detikBali

Listyo menambahkan, tilang elektronik bisa mengurangi interaksi polisi dan pelanggar lalu lintas. Maka, dengan demikian, tak ada lagi penyimpangan di jalan raya termasuk pemungutan liar.

"Kehadiran ETLE diharapkan mampu mengurangi interaksi langsung antara masyarakat dengan petugas polisi, agar dapat mencegah potensi penyimpangan (di jalan raya), membentuk budaya dan kesadaran berlalu lintas di masyarakat, meningkatkan PNBP, serta personel dapat fokus melakukan pengaturan lalu lintas pada jam-jam sibuk," ungkapnya.

Lebih jauh, Listyo memastikan, Polri saat ini tengah mengembangkan ETLE tahap 2 dan 3. Total, total ada 34 Polda dan 118 Polres yang telah menerapkan ETLE.

"Tahun ini, Polri telah mengembangkan ETLE tahap 2 dan tahap 3, sehingga ETLE telah tergelar di 34 Polda dan 118 Polres yang meliputi 390 ETLE statis, 909 ETLE handheld, 62 ETLE mobile on board, 38 speed cam, dan 5 weight in motion," urainya.

Jutaan Pelanggar Lalu Lintas Kena Tilang Selama 2022

Pelarangan belok kiri langsung diberlakukan di Jalan R.M Margono Djojohadikoesoemo, Tanah Abang, Jakarta. Sejumlah pengendara pun kena tilang.tilang manual. Foto: Rifkianto Nugroho

Di kesempatan yang sama, Listyo juga mengungkap jumlah pelanggar lalu lintas yang 'terjerat' tilang sepanjang tahun 2022. Tak main-main, pihaknya diklaim telah menindak 2,6 juta pelanggar dan 90 persennya berasal dari tilang manual.

"Untuk tetap menjaga kamseltibcar lantas upaya penindakan pelanggaran lalu lintas juga harus tetap dilakukan, pada tahun 2022 terdapat 2,6 juta kali tilang yang terdiri dari 2,35 juta tilang manual dan 250 ribu tilang elektronik," kata Sigit.



Simak Video "2,6 Juta Kendaraan Kena Tilang di 2022, ETLE Berapa Banyak?"
[Gambas:Video 20detik]
(sfn/lth)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT