Di media sosial heboh pemotor yang tak pakai helm kena tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di area persawahan. Perlu dicatat, Polisi khususnya Polda Jawa Tengah saat ini sudah menerapkan ETLE mobile yang bisa menangkap pelaku pakai kamera HP.
Menurut Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryonugroho, pihaknya menyebut sistem ini dengan Mobile ETLE Presisi. Dia menganggap Mobile ETLE Presisi sangat efektif untuk penegakan hukum pelanggar lalu lintas.
"Mobile ETLE presisi ini adalah yang sudah terkoneksi dengan ETLE nasional, sehingga penggunaan penegakan hukum mobil ETLE presisi ini sangat efektif. jadi bisa digunakan oleh anggota yang patroi baik itu roda dua maupun roda empat. dan bisa menjangkau ke pelosok-pelosok," kata Agus dalam sebuah video yang ditayangkan YouTube NTMC Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia bilang, ETLE Mobile Presisi digunakan untuk penegakan hukum khususnya untuk pelanggaran yang kasat mata. Tidak semua anggota polisi bisa melakukan tilang pakai kamera HP. Ada syarat-syarat tertentu.
"Artinya bahwa di sana baik penyidik pembantu maupun penyidik, ada syarat-syaratnya. Sehingga ada pelatihan, ada pendalaman, ada kompetensi dari petugas sehingga prosesnya itu bisa dipertanggungjawabkan. Karena penegakan hukum tidak boleh melanggar hukum," ujarnya.
"Dengan hadirnya ETLE mobil presisi, kami mengharapkan transformasi penegakan hukum digital ini tidak ada lagi persentuhan antara petugas dan pelanggar," ucapnya.
Soal pengendara motor tak pakai helm yang kena ETLE di pesawahan, Agus mengatakan pelanggaran itu terjadi di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Tidak seperti narasi di media sosial yang menyebut pemotor ditilang di pesawahan, pemotor itu kena ETLE karena melintas di jalan penghubung kabupaten. Kebetulan saja latar belakangnya sawah. Yang 'menangkap' pelanggaran tersebut adalah ETLE Mobile.
Agus Nugroho mengatakan ETLE mobile atau tilang elektronik menggunakan kamera ponsel. Sementara itu bisa digunakan secara mobile untuk area yang tidak terjangkau kamera ETLE statis.
"ETLE statis ditempatkan di persimpangan, kalau ETLE Mobile ini bisa dipakai saat patroli, saat di mobil, pada saat dia pengaturan juga bisa melakukan. Tapi ada spek teknisnya yang secara legal formal sudah terintegrasi dengan Korlantas Nasional Presisi," ungkap Agus saat dihubungi detikcom, Rabu (22/6/2022).
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah