Setelah dilarang selama 2 tahun akibat pandemi Covid-19, akhirnya pemerintah mengizinkan warga yang ingin melaksanakan ritual mudik pada momen libur lebaran tahun 2022 ini. Seturut berlakunya kebijakan ini, pos penyekatan di perbatasan Bekasi-Karawang pun dihilangkan.
Wabah virus Corona (Covid-19) yang hadir di Indonesia pada awal 2020 lalu membuat berbagai aktivitas masyarakat dibatasi. Selain memberhentikan sementara kegiatan sekolah dan memberlakukan WFH (Work From Home), pemerintah juga melarang keras pelaksanaan mudik di tahun 2020 dan 2021.
Pada momen pelarangan mudik tahun 2020 dan 2021 lalu, salah satu titik penyekatan ada di jalur provinsi di perbatasan Bekasi-Karawang, tepatnya di jalan raya Tanjungpura-Kedunggede.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi (mobil-motor) maupun angkutan umum bakal dipaksa untuk memutar balik kembali ke arah Bekasi. Sementara para warga lokal masih bisa diberikan akses atau izin untuk melewati perbatasan tersebut.
![]() |
Setelah dua tahun larangan mudik berlalu, tahun 2022 ini pemerintah akhirnya benar-benar mengizinkan warganya yang ingin pulang ke kampung halaman, dengan syarat sudah vaksinasi ketiga (booster).
Pantauan detikOto di perbatasan Bekasi-Karawang, pagi ini, Rabu 28 April 2022 (08.45 WIB), masyarakat mulai banyak yang bergerak ke arah jalur Pantura (Pantai Utara Jawa) untuk mudik. Arus lalu lintas cukup padat, namun tak sampai bikin kemacetan panjang.
Kendaraan pemudik masih didominasi sepeda motor. Ada pula beberapa mobil pribadi dan bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) yang melewati perbatasan ini.
Menurut Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, Djoko Setijowarno, potensi pergerakan nasional pada lebaran 2022 diprediksi mencapai 79,4 juta. Sebanyak 38,35% atau 13 juta di antaranya merupakan pemudik dari Jabodetabek.
![]() |
Berdasarkan data Balitbang Perhubungan, potensi penggunaan mobil pribadi untuk mudik tahun ini sebanyak 26,8% atau 21,3 juta orang. Pengguna sepeda motor pun diperkirakan masih mendominasi perjalanan mudik tahun ini.
"Potensi penggunaan moda mobil pribadi 26,8% atau 21,3 juta orang, sepeda motor 18,7% atau 14,9 juta orang, bus 16,3% atau 12,9 juta orang, pesawat terbang 12,1% atau 9,6 juta orang, kereta api 9% atau 7,2 juta orang, kapal laut 1,4% atau 1,1 juta orang, dan kapal penyeberangan 1,2% atau 900 ribu orang. Total pengguna transportasi jalan 75,3% atau sebanyak 59,8 juta orang akan menggunakan transportasi jalan," kata Djoko
(lua/din)
Komentar Terbanyak
Heboh Polantas Tanya 'SIM Jakarta', Begini Cerita di Baliknya
Sertifikat Kursus Nyetir Jadi Syarat Bikin SIM, Gimana kalau Belajar Sendiri?
Difatwa Haram, Truk Pembawa Sound Horeg Masuk Kategori ODOL?