Ganjil Genap Berlaku di Tol saat Arus Mudik: Pelanggar Tak Akan Ditilang, tapi...

Ganjil Genap Berlaku di Tol saat Arus Mudik: Pelanggar Tak Akan Ditilang, tapi...

Ilham Satria Fikriansyah - detikOto
Kamis, 21 Apr 2022 10:15 WIB
Jalan tol di Jatim
Pelanggar ganjil genap di jalan tol tak akan ditilang (Foto: Dok. Jasa Marga Transjawa Tollroad)
Jakarta -

Sejumlah persiapan dilakukan oleh polisi untuk memberikan pengamanan dan kelancaran arus mudik Lebaran 2022. Mulai dari penerapan sistem satu arah atau one way, contraflow, hingga ganjil genap di jalan tol. Bagaimana kalau ada pemudik yang melanggar aturan-aturan tersebut?

Dengan hadirnya sejumlah kebijakan tersebut, Polda Metro Jaya mengatakan pihaknya tidak akan melakukan penilangan terhadap para pelanggar. Demikian diungkapkan langsung oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

"Tidak ada tilang bagi pelanggaran gage (ganjil genap) pada saat one way," kata Sambodo dalam keterangan resminya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski tidak akan ditilang oleh polisi, bukan berarti pelanggar bisa lolos begitu saja. Pihak polisi tetap akan memberikan sanksi kepada para pelanggar, yakni akan diusir atau dikeluarkan dari ruas jalan tol.

"Ketika menemukan ada kendaraan yang tidak sesuai tanggal maka akan kita keluarkan ke pintu tol terdekat," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, Korlantas Polri akan menerapkan rekayasa lalu lintas saat mudik Lebaran 2022 yakni one way, contraflow, dan ganjil genap. Rencananya, penerapan skema rekayasa lalu lintas itu bersifat situasional, artinya tergantung pada kondisi lalu lintas yang terjadi saat itu.

Lebih lanjut, Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan sistem satu arah atau one way akan diberlakukan serentak dengan kebijakan ganjil genap (gage) di jalan tol selama mudik Lebaran 2022.

"Kepolisian memprediksi arus mudik akan dimulai pada 28 April 2022 pukul 17.00 WIB. Hal tersebut telah diprediksi berdasarkan perhitungan para ahli di bidang jalan. Bahwa dari kapasitas normal tidak dapat menerima tambahan beban 47% pemudik yang akan menggunakan jalur darat bersamaan. Selain itu, kebijakan ini pun akan dibantu dengan sistem contraflow," papar Firman.

Untuk skema one way dan ganjil genap akan diberlakukan mulai 28 April hingga 1 Mei 2022 ketika arus mudik Lebaran. Kemudian saat arus balik akan kembali diterapkan mulai 6 Mei sampai 9 Mei 2022.




(din/din)

Hide Ads