Polda Metro Jaya per hari ini mulai mengelar Operasi Zebra Jaya untuk menekan pelanggaran lalu lintas. Berikut ini beberapa lokasi yang akan jadi titik perhatian operasi tersebut.
Operasi Zebra Jaya digelar oleh Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta. Operasi ini dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, mulai hari ini Senin (15/11) sampai 28 November 2021.
"Hari Senin besok tanggal 15 sampai 28 November selama 14 hari kami akan laksanakan Operasi Zebra Jaya 2021 yang dilakukan personel gabung Ditlantas, Dishub, Satpol PP, POM TNI," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo beberapa hari lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Operasi Zebra Jaya yang digelar Polda Metro Jaya dipastikan tidak akan melalukan razia. Polisi dan tim gabungan terkait akan melakukan patroli di lokasi-lokasi yang dinilai sangat rawan terjadi pelanggaran lalu lintas.
Keputusan tidak melakukan razia diambil untuk menghindari terjadinya kerumunan. "Berbeda dengan operasi zebra jaya sebelumnya. Operasi di tahun 2021 ini tak ada razia karena riskan menimbulkan kerumunan jadi kami akan patroli keliling," lanjut Sambodo.
Polda Metro Jaya sudah mencatat ada beberapa lokasi yang akan menjadi sasaran Operasi Patuh Jaya ini. Lokasi-lokasi terebut dianggap rawan terjadi pelanggaran lalu lintas.
Di antaranya adalah Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan TB Simatupang di Jakarta Selatan. Sementara di Jakarta Timur bakal dilakukan di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), kemudian Jalan Panjaitan, dan Jalan Sutoyo.
Untuk Jakarta Barat, lokasi yang diincar adalah Jalan S Parman, kawasan Roxy Grogol Petamburan, Jalan Daan Mogot, dan Jalan Gunung Sahari. Demikian dikutip dari Antara.
(din/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!